Jumat, 29 Agustus 2025

Virus Corona

Soal Karantina Wilayah, Mahfud MD Tak Ingin Indonesia seperti India, Bandingkan dengan Netherlands

Menkopolhukam, Mahfud MD memberikan penjelasan terkait rencana karantina wilayah untuk pencegahan penyebaran Virus Corona.

Editor: Claudia Noventa
Youtube/KompasTV
Menteri Koordinator Bidang Politik Hukum dan Keamanan (Menkopolhukam), Mahfud MD memberikan gambaran mengenai karantina wilayah dalam rangka pencegahan penyebaran Virus Corona. 

TRIBUNNEWS.COM - Menteri Koordinator Bidang Politik Hukum dan Keamanan (Menkopolhukam), Mahfud MD memberikan penjelasan terkait rencana karantina wilayah untuk pencegahan penyebaran Virus Corona.

Dilansir TribunWow.com, Mahfud MD menegaskan jika karantina wilayah berbeda dengan lockdown.

Dan menurutnya, kebijakan karantina wilayah lebih tepat untuk dilakukan di Indonesia dibandingkan dengan harus lockdown.

Menteri Koordinator Bidang Politik Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam), Mahfud MD memberikan gambaran mengenai karantina wilayah dalam rangka pencegahan penyebaran Virus Corona.
Menteri Koordinator Bidang Politik Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam), Mahfud MD memberikan gambaran mengenai karantina wilayah dalam rangka pencegahan penyebaran Virus Corona. (Youtube/KompasTV)

 Karena Virus Corona, KPU Berencana Tunda Pilkada 2020, akan Digelar Tahun 2021

Dalam tayangan Youtube KompasTV, Minggu (29/3/2020), Mahfud MD mengatakan setiap wilayah yang melakukan karantina masih bisa melakukan aktivitas.

Namun dengan catatan, hanya berlaku untuk aktivitas yang menyangkut kebutuhan hidup sehari-hari dan tetap dalam pengawasan yang ketat.

 

"Aktivitas terbatas itu pertama pasar-pasar tradisional yang dibutuhkan masyarakat sehari-hari untuk berbelanja atau jualan akan tetap dibuka tetapi dijaga ketat," ujar Mahfud MD.

BACA ARTIKEL SELENGKAPNYA DI SINI >>>

Sumber: TribunWow.com
Berita Terkait
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan