Selasa, 2 September 2025

Virus Corona

Fadjroel Rachman Gambarkan Kondisi Indonesia saat Darurat Sipil Corona: Memang Tidak Nyaman Pasti

Fadjroel Rachman menegaskan bahwa darurat sipil adalah langkah paling terakhir pemerintah untuk menghadapi wabah Virus Corona (Covid-19)

Editor: Rekarinta Vintoko
Tribunnews.com/Taufik Ismail
Juru Bicara Presiden, Fadjroel Rachman di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Jumat (31/1/2020) 

TRIBUNNEWS.COM - Publik Indonesia sedang dibuat ramai atas pernyataan Presiden RI Joko Widodo (Jokowi) yang akan menerapkan darurat sipil untuk mengatasi wabah Virus Corona (Covid-19).

Juru bicara Presiden RI, Fadjroel Rachman menjelaskan bahwa langkah darurat sipil memang akan diambil sebagai solusi paling terakhir pemerintah dalam mengatasi Covid-19.

"Tentu kita tidak berharap," katanya.

Namun Fadjroel mengatakan pemerintah telah mempersiapkan apabila kondisi darurat sipil bener-benar terjadi.

Fadjroel menjelaskan pemerintah telah memiliki dasar hukum yang akan digunakan oleh Indonesia dalam pelaksanaan darurat sipil.

Dari tiga dasar hukum yang ada, Fadjroel menjelaskan soal Perppu Nomor 23/1959 tentang Penetapan Keadaan Bahaya yang terbit pada era Presiden RI Soekarno.

"Di situ disebutkan misalnya presiden sebagai penguasa tertinggi darurat sipil, kemudian ada pengorganisasiannya yang meliputi TNI, Polri, kemudian Kementerian Dalam Negeri," kata Fadjroel.

Mengacu kepada Perppu tersebut, Fadjroel mengatakan pelaksanaan penertiban di Indonesia akan mulai menggunakan pendekatan keamanan oleh aparat-aparat yang berwenang.

"Jadi hampir melibatkan TNI, Polri, Kejaksaan seperti itu, dan tindakan-tindakannya pun sudah sangat terukur, dalam pengertian sifatnya sudah bersifat keamanan," kata Fadjroel.

"Pendekatannya betul-betul sudah bersifat keamanan," tambahnya.

BACA SELENGKAPNYA >>>

Sumber: TribunWow.com
Berita Terkait
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan