Senin, 8 September 2025

Virus Corona

Kapolri sebut Telah Bubarkan 9.733 Kegiatan Selama Darurat Virus Corona

Dari patroli tersebut, Idham mengungkapkan telah membubarkan massa sebanyak 9.733 kegiatan

Tribunnews.com/Chaerul Umam
Kapolri Jenderal Tito Karnavian melakukan rapat secara virtual dengan Komisi III DPR, Selasa (31/3/2020) 

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Chaerul Umam

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Kapolri Jenderal Idham Azis menyampaikan pihaknya telah melakukan 64.622 kegiatan patroli di wilayah rawan virus corona (Covid-19).

Dari patroli tersebut, Idham mengungkapkan telah membubarkan massa sebanyak 9.733 kegiatan.

Baca: Masih Ada 99 Kelurahan di Jakarta yang Nihil Kasus Virus Corona, Ini Daftarnya

Hal itu disampaikannya dalam rapat dengan Komisi III DPR, Selasa (31/3/2020).

"Pembubaran massa sebanyak 9733 kegiatan, edukasi masyarakat 18.935 kegiatan, publikasi humas 35.954 kegiatan," kata Idham.

Selanjutnya, Idham mengatakan Tim Cyber Bareskrim Polri telah menegakkan hukum terhadap berita hoaks terkait covid-19.

Baca: PPP Sarankan Potongan Gaji Anggota DPR untuk Penanganan Virus Corona Didonasikan Lewat BNPB

Idham menegaskan akan terus menindaklanjuti akun-akun yang diduga menyebar informasi tidak benar di tengah pandemi covid-19.

"Sampai hari ini sudah 51 kasus dan 51 tersangka. Kemudian dari tanggal 2 sampai 27 Maret telah melakukan penyelidikan terhadap 153 informasi, memblokir 38 akun, monitoring 59 akun, pelimpahan 31 akun dan penyelidikan lebih lanjut terhadap 25 akun," ujarnya.

Rapat virtual dengan Komisi III DPR

Komisi III DPR RI menggelar rapat virtual dengan Kapolri Jenderal Idham Aziz, Selasa (31/3/2020).

Rapat tersebut dipimpin langsung Ketua Komisi III DPR Herman Herry. 

Baca: PPP Sarankan Potongan Gaji Anggota DPR untuk Penanganan Virus Corona Didonasikan Lewat BNPB

Membuka rapat, Herman menjelaskan alasan rapat digelar dengan virtual.

Halaman
12
Rekomendasi untuk Anda
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan