Virus Corona
KSPI Ingatkan Pemerintah Soal Potensi Gelombang PHK di Tengah Pandemi Virus Corona
“Bahan baku berkurang, maka produksi akan menurun. Ketika produksi menurun, maka berpotensi terjadi pengurangan karyawan," kata Said Iqbal
Penulis:
Glery Lazuardi
Editor:
Imanuel Nicolas Manafe
Laporan Wartawan Tribunnews.com, Glery Lazuardi
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA – Presiden Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI), Said Iqbal mengingatkan pemerintah terkait potensi pemutusan hubungan kerja (PHK) hingga ratusan ribu pekerja pada saat pandemi coronavirus disease (Covid)-19.
Pada saat ini, menurut dia, industri yang akan terkena dampak langsung adalah industri padat karya, seperti tekstil, sepatu, garment, makanan, minuman, komponen elektronik hingga komponen otomotif.
Baca: Jokowi Harap Program Listrik Masuk Desa Dapat Meningkatkan Produktivitas Ekonomi
“Bahan baku berkurang, maka produksi akan menurun. Ketika produksi menurun, maka berpotensi terjadi pengurangan karyawan dengan melakukan PHK,” kata Said Iqbal, dalam keterangannya, Jumat (3/4/2020).
Selain ketersediaan bahan baku di industri manufaktur yang mulai menipis khususnya bahan baku impor, hal lain yang memicu PHK, karena melemahnya nilai tukar rupiah terhadap dollar.
Dia mencontohkan penutupan Pasar Tanah Abang yang disebut-sebut sebagai Pusat Grosir Tekstil Terbesar di Asia Tenggara.
Menurut dia, tidak ada aktivitas jual-beli dan melemahnya nilai tukar rupiah terhadap dollar akan berpotensi terjadi PHK terhadap buruh di tengah ancaman corona.
“Perusahaan membeli bahan baku dengan dollar dan menjual dengan rupiah yang terus melemah. Ditambah daya beli masyarakat yang menurun tajam, perusahaan akan kesulitan menaikkan harga jual. Ini akan membuat perusahaan rugi yang mengancam kelangsungan pekerjaan,” kata Iqbal.
Untuk mengatasi gelombang PHK, dia meminta, pemerintah menyelesaikan sejumlah hal. Ketersediaan bahan baku di industri manufaktur, melemahnya nilai tukar rupiah terhadap dollar, menurunnya kunjungan wisatawan, dan anjloknya harga minyak dan indeks saham gabungan.
Baca: Pengusaha Siapkan Hotel Jadi Tempat Karantina Covid-19, tapi Tidak Gratis
Dia memprediksi selama kurun waktu dua bulan ke depan akan terjadi PHK hingga ratusan ribu buruh apabila pemerintah tidak segera menyelesaikan permasalahan tersebut.
“Kami meminta pemerintah segera melakukan langkah-langkah, agar potensi menyebabkan PHK bisa diselesaikan. Serikat buruh, khususnya KSPI, akan bersama-sama pemerintah mencegah penyebaran pandemi virus corona dan mengantisipasi tidak terjadi PHK besar-besaran,” tambahnya.