Najwa Shihab Sindir Rencana Yasonna Laoly Bebaskan Napi Koruptor: Nanti Dulu, Alasan Ini Mengada-ada
Najwa Shihab ikut beri komentar terkait rencana Menteri Hukum dan HAM, Yasona Laoly untuk membebaskan napi koruptor.
TRIBUNNEWS.COM - Najwa Shihab ikut memberi komentar terkait rencana Menteri Hukum dan HAM, Yasonna Laoly untuk membebaskan napi koruptor.
Yasonna Laoly berasalan pembebasan napi koruptor itu untuk pencegahan penyebaran covid-19 di Indonesia.
Komentar Najwa Shihab diungkap melalui media sosial Instagram miliknya, @najwashihab pada Jumat (3/4/2020).
Perempuan yang kerap disapa Nana ini tegas menyebut 'Nanti Dulu' !
Awalnya, Nana menjelaskan bagaimana kondisi lapas yang kelebihan kapasitas dan membuat penyebaran virus tak terkendali.
Baca: Komisi III DPR: Pembebasan Napi Korupsi Harus Penuhi Syarat Hukum dan Kemanusiaan
Baca: Yasonna Usul Napi Korupsi Umur 60 Tahun Bebas, Ternyata Ada Setya Novanto, Kaligis, Patrialis, SDA
"Koruptor Dibebaskan Gara-Gara Corona? Nanti Dulu!
Menteri Hukum dan HAM, Yasonna Laoly berencana membebaskan napi termasuk napi koruptor karena corona.
Alasan utamanya, lapas yang kelebihan kapasitas akan membuat penyebaran virus ini tidak terkendali dan jika satu tertular akan membahayakan semua"
Najwa mengakui ada lapas yang memang tidak manusiawi.
Bahkan para napi bergantian tidur dengan napi lain karena kelebihan kapasitas.
"Secara prinsip alasan ini sangat bisa diterima.
Kondisi lapas kita memang tidak manusiawi, orang bertumpuk seperti pindang, bahkan tidur bergantian."
Namun Najwa mulai menyentil saat Yasonna Laoly menyinggung soal napi koruptor.
Pasalnya, sel bagi para koruptor sangatlah berbeda.
Baca: 30 Ribu Napi Dibebaskan untuk Cegah Virus Corona, Ini Penjelasan Yasonna Laoly soal Syarat
Menurut Nana, seperti di Lapas Sukamiskin saja, para napi mendapatkan fasilitas lengkap.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/tribunnews/foto/bank/originals/kolase-yasoona-laoly-dan-najwa-shihab.jpg)