Virus Corona
Atasi Dampak Virus Corona, Kemensos Beri 6.700 Paket Bantuan Sembako
Mensos mengarahkan untuk melakukan percepatan distribusi bantuan sembako sebagai upaya Kemensos Hadir mengatasi dampak pandemi Covid-19
Penulis:
Mafani Fidesya Hutauruk
Editor:
Imanuel Nicolas Manafe
Laporan wartawan Tribunnews.com, Mafani Fidesya Hutauruk
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Direktorat Jenderal Rehabilitasi Sosial Kementerian Sosial RI menyalurkan 6.700 paket bantuan sembako untuk 2 klaster dari 5 klaster rehabilitasi sosial pada Sabtu, (04/04/2020).
Kedua klaster tersebut yaitu klaster anak dan klaster penyandang disabilitas.
Baca: Seorang Transgender Tewas Dibakar Hidup-hidup oleh Sekelompok Orang di Jakarta Utara
Penyaluran ini dilaksanakan atas arahan Menteri Sosial (Mensos) RI, Juliari P. Batubara di Jakarta.
Mensos mengarahkan untuk melakukan percepatan distribusi bantuan sembako sebagai upaya Kemensos Hadir mengatasi dampak pandemi Covid-19.
Nantinya, 12.350 paket sembako akan dibagikan kepada 5 klaster rehabilitasi sosial.
Ada sebanyak 6.000 paket untuk klaster anak dan 700 paket untuk klaster penyandang disabilitas.
Selain itu, ada 5.200 paket untuk klaster lanjut usia, 150 paket untuk klaster korban penyalahgunaan Napza.
Kemudian, ada 300 paket yang akan diberikan untuk klaster tuna sosial dan korban perdagangan orang.
Penyaluran bantuan ini atas dukungan Direktorat Jenderal Perlindungan dan Jaminan Sosial dan Direktorat Perlindungan Sosial Korban Bencana Alam (PSKBA).
Direktur Jenderal Rehabilitasi Sosial, Harry Hikmat pada rapat persiapan penyaluran bantuan sembako (3/4/20) telah menyampaikan bahwa akan mendistribusi bantuan sembako.
Sembako itu berupa paket lauk pauk, makanan anak dan makanan siap saji.
Nantinya bantuan itu akan diberikan kepada Lembaga Kesejahteraan Sosial (LKS)/Panti Sosial milik masyarakat se-Jabodetabek.
“Bantuan ini akan disalurkan kepada panti sosial/LKS Se-Jabodetabek di lima klaster. yaitu klaster anak, disabilitas, korban penyalahgunaan Napza, klaster lanjut usia dan tuna sosial juga korban perdagangan orang,” kata Dirjen Rehsos.