Virus Corona
Kepala BNPB Minta Pemda Siapkan Program Penanganan Virus Corona Sebelum Ajukan PSBB
Doni khawatir kebijakan itu tidak berjalan baik jika kepala daerah tak memiliki program selama PSBB
Penulis:
Chaerul Umam
Editor:
Imanuel Nicolas Manafe
Laporan Wartawan Tribunnews.com, Chaerul Umam
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Kepala BNPB Letjen TNI Doni Monardo meminta Menteri Kesehatan Terawan Agus Putranto menyurati kepala daerah untuk memenuhi syarat administrasi sebelum mengajukan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB).
Doni Monardo yang juga Ketua Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 itu menyebut persyaratan tersebut yakni persiapan sejumlah program pemerintah daerah menghadapi pandemi Covid-19.
Baca: Kajari Bantul Berbagi Pengalaman saat Menderita Sakit Akibat Virus Corona Sampai Dinyatakan Sembuh
"PSBB kami kemarin sudah berdiskusi dengan Bapak Menteri Kesehatan. Usulan ini kami dorong Menteri Kesehatan membuat surat lagi kepada daerah yang ajukan usulan untuk melengkapi administrasi," kata Doni dalam rapat kerja (raker) secara virtual dengan Komisi VIII DPR, Senin (6/4/2020).
"Nah administrasi di sini termasuk kesiapan mereka dalam menghadapi program PSBB termasuk juga rencana aksi," imbuhnya.
Doni khawatir kebijakan itu tidak berjalan baik jika kepala daerah tak memiliki program selama PSBB.
Doni berharap agar koordinasi pemerintah pusat dan daerah dapat terus berjalan.
"Kita harapkan setiap daerah di samping mengusulkan tapi juga punya konsep punya program. Kalau tidak punya program nanti khawatir bisa jalan tidak terkendali," ujarnya.
Diketahui, Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 9 Tahun 2020 mengatur tentang Pedoman Pembatasan sosial Berskala Besar Dalam rangka Percepatan Penanganan Corona Virus Disease 2019 (Covid-19).
Baca: Program Pelayanan Medis Jarak Jauh Dinilai Bantu Kurangi Pasien Datang ke Rumah Sakit
Ada sejumlah hal yang harus dipenuhi pemda sebelum mengajukan PSBB ke Kementerian Kesehatan.
Berdasarkan Pasal 4 Permenkes, pemda harus menyertakan sejumlah data seperti peningkatan jumlah kasus menurut waktu; penyebaran kasus menurut waktu; dan kejadian transmisi lokal.