Sabtu, 16 Agustus 2025

Virus Corona

Mahfud Komentari Rencana 30 Ribu Napi akan Dilepas demi Cegah Corona: Itu Napi Umum Bukan Koruptor

Mahfud MD menegaskan, tidak ada perubahan dalam Peraturan Pemerintah Nomor 99 Tahun 2012.

Penulis: Nuryanti
Gita Irawan/Tribunnews.com
Menteri Koordinator Bidang Hukum Politik dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD di Kantor Kemenko Polhukam Jakarta Pusat pada Senin (23/12/2019). 

“Tapi pemerintah sendiri sampai sekarang tetap berpegang pada perintah Presiden RI tahun 2015 dulu."

"Pada tahun 2015, Presiden sudah menyatakan tidak akan mengubah dan tidak punya pikiran untuk merevisi PP Nomor 99 Tahun 2012"

"Jadi tidak ada sampai hari ini rencana memberi pembebasan bersyarat kepada narapidana koruptor, napi terorisme dan napi bandar narkoba,” jelas Mahfud MD.

Ia menyebut, narapidana korupsi berada di sel yang luas saat ini.

Sehingga, tidak akan berdesakan dengan penghuni sel lainnya, dan bisa saling menjaga jarak fisik di tengah pandemi virus corona.

“Kalau tindak pidana korupsi itu sebenarnya tempatnya mereka sudah luas, sudah bisa melakukan physical distancing," ungkapnya.

Baca: Mahfud MD Sebut PSBB Jadi Pilihan yang Mencakup Seluruh Ide dalam Penanganan Corona

Baca: Mahfud MD soal Pembatasan Sosial Berskala Besar: Karantina, Lockdown, Semua Tertampung di Situ

Baca: Jika Warga Kelas Bawah Ditanggung Negara karena Corona, Mahfud MD: Banyak Gak Punya Kartu Penduduk

Menurutnya, para narapidana lebih baik berada di sel tahanan untuk menjalankan isolasi diri.

"Malah diisolasi di sana (penjara) lebih bagus daripada diisolasi di rumah,” imbuh Mahfud MD.

Berikut video IGTV Mahfud MD: LINK

Menkopolhukam Mahfud MD
Menkopolhukam Mahfud MD (Tribunnews.com/Reza Deni)

Dalam keterangan video tersebut, Mahfud MD menegaskan, napi kasus korupsi tidak ikut bebas.

Pernyataannya tersebut merupakan sikap pemerintah terkait pembebasan napi saat menghadapi penyebaran virus corona.

"Napi kasus korupsi tidak ikut bebas.

Ini sikap Pemerintah hingga saat ini terkait isu pembebesan napi korupsi karena Covid-19," tulisnya.

(Tribunnews.com/Nuryanti)

Sumber: TribunSolo.com
Berita Terkait
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan