Sabtu, 23 Agustus 2025

Virus Corona

Panduan Kegiatan Bulan Ramadan saat Corona: Soal Tarawih, Zakat, Buka Bersama, dan Takbir Keliling

Kementerian Agama (Kemenag) mengeluarkan surat edaran terkait panduan untuk beribadah selama bulan Ramadan bagi umat muslim.

Penulis: Febia Rosada Fitrianum
TRIBUNNEWS/HERUDIN
Seorang warga sedang mengaji di rumahnya di Jakarta, Kamis (2/4/2020). Pemerintah menghimbau masyarakat untuk berada di dalam rumah dan menghindari aktivitas di tempat publik sebagai upaya mencegah penyebaran COVID-19. TRIBUNNEWS/HERUDIN 

Salah Tarawih tidak dilakukan secara berjamaah di masjid dengan banyak orang.

Namun dapat dilakukan secara individu maupun berjamaah bersama dengan keluarga inti di rumah.

2. Tadarus Al-Qur'an

Tadarus Al-Qur'an yang biasanya dilakukan bersama di masjid juga ditiadakan.

Kemenag menganjurkan untuk dilakukan di rumah masing-masing.

3. Peringatan Nuzulul Qur'an

Peringatan yang ada di dalam bulan Ramadhan seperti Nuzulul Qur'an juga ditiadakan.

Karena biasanya peringatan Nuzulul Qur'an menghadirkan penceramah serta peserta dengan jumlah banyak.

Kegiatan itu ditiadakan di lingkup lembaga pemerintahan, lembaga swasta, maupun masjid dan musala.

4. Iktikaf

Kemenag juga memberikan panduan untuk tidak melakukan iktikaf di 10 malam terakhir bulan Ramadhan.

5. Takbiran Keliling

Masyarakat juga diharapkan tidak melakukan takbiran keliling seperti biasanya.

Takbiran cukup dilakukan di masjid atau di musala dengan menggunakan pengeras suara.

6. Pesantren Kilat

Halaman
123
Sumber: TribunSolo.com
Berita Terkait
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan