Sabtu, 23 Agustus 2025

Virus Corona

Soal Corona, Anies Baswedan Usulkan Karantina Wilayah hingga Menkes Terawan Setujui PSBB DKI Jakarta

Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan hingga Menkes Terawan mengusulkan dan mengambil langkah untuk penanganan Covid-19.

Kolase Warta Kota/Fitriyandi Al Fajri/KOMPAS.com/GARRY LOTULUNG
Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan hingga Menkes Terawan mengusulkan dan mengambil langkah untuk penanganan Covid-19. 

Adapun Anies Baswedan mengusulkan status PSBB untuk Jakarta pada Kamis (2/4/2020).

Baca: PSBB DKI Disetujui Menkes, Polisi Tak Akan Batasi Akses Masuk dan Keluar Jakarta

Baca: Menkes Restui PSBB Jakarta, Komisi IX : Jaga Pintu Masuk-Keluar DKI

Selain itu, Busroni menyebut, alasan kesehatan menjadi satu di antara pertimbangan pemerintah menyetujui status PSBB yang diusulkan Pemprov DKI Jakarta.

Ia menambahkan, penerapan PSBB itu sesuai persetujuan Kemenkes dan Gugus Tugas.

"Bukan hanya pertimbangan Kemenkes, tapi pertimbangan Gugus Tugas."

"Itu aspeknya banyak, pertama pasti aspek kesehatan, nomor satu itu," ujar Busroni, dikutip dari Kompas.com, Selasa (7/4/2020).

Tak hanya aspek kesehatan, ada hal lain yang menjadi pertimbangan pemerintah pusat.

Pertimbangan lainnya adalah keselamatan warga dan alasan perekonomian.

"Kedua, aspek keselamatan. Ketiga, aspek ekonomi," kata Busroni.

(Tribunnews.com/Indah Aprilin) (Wartakota/Fitriyandi) (Kompas.com/Nursita Sari)

 
Sumber: TribunSolo.com
Berita Terkait
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan