Virus Corona
ASN yang Nekat Mudik di Tengah Pandemi Virus Corona Bakal Dikenakan Sanksi
Bagi ASN yang dalam keadaan terpaksa perlu melakukan kegiatan bepergian ke luar daerah harus terlebih dahulu mendapat izin dari atasan masing-masing
Penulis:
Rina Ayu Panca Rini
Editor:
Imanuel Nicolas Manafe
KOMPAS.com/CHRISTOFORUS RISTIANTO
Ilustrasi ASN - Sebanyak 36 Aparatur Sipil Negara (ASN) dinyatakan positif Covid-19 per hari ini, Rabu (8/4/2020). Sementara itu, 210 ASN lainnya sedang dalam pengawasan.
2. Selalu menggunakan masker ketika berada di luar rumah tanpa kecuali.
3. Menjaga jarak aman Ketika melakukan komunikasi antar individu (social/physical distancing)
Baca: Ojol Bakal Terdampak PSBB di Jakarta, Dilarang Boncengi Penumpang karena Langgar Physical Distancing
4. Secara sukarela bergotong royong membantu meringankan beban masyarakat yang lebih membutuhkan di sekitar tempat tinggalnya.
5. Menerapkan perilaku hidup bersih dan sehat.
Berita Terkait