Senin, 29 September 2025

Virus Corona

Bukan Wacana, Rabu Ini 35.676 Napi Telah Dibebaskan: Jika Keluyuran Akan Diberi Sanksi Pencabutan

Sebelumnya, bebeberapa waktu lalu masyarakat dikejutkan dengan rencana Yasonna membebaskan 30 ribu napi.

Penulis: Maghita Primastya Handayani
Editor: Natalia Bulan Retno Palupi
Kompas.com
Ilustrasi penjara 

TRIBUNNEWS.COM - Wacana Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (HAM), Yasonna Laoly telah dilaksanakan.

Rabu, (8/4/2020) 35.676 narapidana (napi) telah dibebaskan dari lembaga permasyarakatan (lapas).

Baca: Meski Mulyono Tak Mau Lapor, Penumpang yang Tipu Ojol Diamankan Polisi, Tapi Dibawa ke Rumah Sakit

Baca: Ini Para Pejabat yang Sumbang Gaji untuk Warga Terdampak Corona, Bupati Tanah Laut hingga Kang Emil

Sebelumnya, bebeberapa waktu lalu masyarakat dikejutkan dengan rencana Yasonna membebaskan 30 ribu napi.

Termasuk mereka yang dipidana karena kasus korupsi dan narkoba untuk antisipasi pandemi corona atau Covid-19.

BACA SELENGKAPNYA DI SINI>>>

Sumber: TribunnewsWiki
Rekomendasi untuk Anda
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan