Minggu, 31 Agustus 2025

Virus Corona

Di Mata Najwa, Refly Harun Kritik PSBB: Bayangkan kalau Ratusan Daerah Antre Izin Lakukan PSBB

Pakar Tata Hukum Negara, Refly Harun memberi kritikannya terhadap pemerintah terkait kebijakan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB).

Editor: Rekarinta Vintoko
Tribunnews.com/ Danang Triatmojo
Pakar Hukum Tata Negara Refly Harun dalam diskusi Menakar Kapasitas Pembuktian MK, di Jakarta Pusat, Kamis (13/6/2019). 

TRIBUNNEWS.COM - Pakar Tata Hukum Negara, Refly Harun memberi kritikannya terhadap pemerintah terkait kebijakan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB).

Hal itu diungkapkan Refly Harun melalui sambungan video call dengan acara Mata Najwa pada Rabu (8/4/2020).

Refly Harun mulanya menyinggung soal undang-undang kekarantinaan yang terdiri dari banyak jenis karantina.

"Padahal undang-undang kekarantinaan masyarakat itu kan memberikan pilihan paling tidak ada yang namanya kekarantinaan perbatasan, untuk menutup pintu masuk ke daerah misalnya."

"Lalu kemudian ada karantina rumah sakit, kemudian ada karantina wilayah, ada karantina rumah," jelas Refly Harun.

Lalu, Refly mengkritik alasan Pemerintah Pusat yang hanya memberikan opsi PSBB.

Sedangkan, bisa jadi ada daerah yang harus memberlakukan hal lebih ketat dibanding PSBB suatu saat.

"Dan kemudian PP dilanjutkan dengan Permenkes itu hanya memberikan peluang adanya PSBB."

"Coba bayangkan kalau seandainya eskalasinya makin tinggi dan dibutuhkan sebuah tindakan yang lebih radikal misalnya, lockdown, karantina wilayah, atau karantina rumah bahkan."

"Ini tidak disediakan payung hukumnya, karena pilihannya hanya ada PSBB saja," kritik Refly.

BACA SELENGKAPNYA >>>

Sumber: TribunWow.com
Berita Terkait
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan