Senin, 25 Agustus 2025

Virus Corona

Hadapi Virus Corona, Golkar Sarankan PSBB Juga Diikuti Jateng dan Jatim

"Harus diberlakukan tiga provinsi, kalau satu wilayah saja, saya khawatir pergerakan orang tidak terdeteksi," katanya

TRIBUNNEWS/HERUDIN
Suasana lengang di Jalan Sudirman Jakarta, Senin (23/3/2020). Pemprov DKI Jakarta mengumumkan tanggap darurat virus corona (Covid-19) sejak 23 Maret 2020 hingga 14 hari ke depan dan menghimbau pekerja bekerja dari rumah. TRIBUNNEWS/HERUDIN 

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Seno Tri Sulistiyono

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Pemerintah Provinsi DKI Jakarta akan menerapkan status Pembahasan Sosial Berskala Besar (PSBB) pada Jumat (10/4/2020) selama 14 hari dalam penanganan virus corona atau covid-19.

Wakil Ketua Umum Partai Golkar Roem Kono mengatakan, PSBB akan efektif dalam penanganan virus corona jika diikuti masyarakat yang selama ini beraktifitas di Jakarta.

Baca: Lebih dari 35.000 Dokter Tangani Pasien Positif Virus Corona di Indonesia

"Kalau diikuti masyarakat, maka virus corona ini akan berakhir. Tapi kalau tidak diikuti akan susah, karena virus ini tidak terlihat dan pencegahannya dimulai dari diri sendiri," ujarnya kepada wartawan, Jakarta, Kamis (9/4/2020).

Ia menyebut, selama PSBB diterapkan di Jakarta, masyarakat perlu berdiam diri di kediamannya masing-masing tanpa harus beraktivitas di luar, apalagi berkumpul.

Di sisi lain, Roem yang memimpin Badan Penanggulangan Bencana DPP Golkar menyebut, status PSBB sebaiknya diikuti dua provinsi lainnya yang berdekatan dengan Jakarta, yaitu Jawa Barat dan Banten.

"Harus diberlakukan tiga provinsi, kalau satu wilayah saja, saya khawatir pergerakan orang tidak terdeteksi. Misalnya, orang Bekasi datang ke Jakarta, jadi baiknya Jabodetabek ini diterapkan PSBB," tuturnya.

"Setelah itu bisa diikuti di provinsi lainnya di Jawa Tengah dan Jawa Timur," sambungnya.

Baca: Masjid Istiqlal Liburkan Pegawai dan Tutup Layanan Ibadah Selama PSBB

Pemberlakuan PSBB di Jakarta akan efektif pada besok sampai 14 hari ke depan dan dapat diperpanjang.

Dengan penerapan PSBB, maka kegiatan sosial, budaya, keagamaan, transportasi, kegiatan sekolah dan perkantoran dibatasi secara ketat.

Kasus positif virus corona bertambah

Gugus Tugas Percepatan Penanganan COVID-19 mengumumkan pembaruan data kasus positif virus corona atau covid-19 di Indonesia.

Berasarakan data yang diperbarui hari ini, Kamis (9/4/2020), bertambah 337 kasus sehingga total menjadi 3.293 kasus.

Halaman
12
Berita Terkait
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan