Senin, 20 April 2026

Virus Corona

Jokowi Soal PSBB: Semuanya Harus Hati-hati dan Tidak Grasa-grusu

Presiden mengatakan, semua kebijakan terkait penanganan virus corona (Covid-19) harus dipertimbangkan secara matang

https://www.setneg.go.id/
Presiden Joko Widodo (www.setneg.go.id) 

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Fransiskus Adhiyuda

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Presiden Joko Widodo (Jokowi) menjelaskan terkait kritikan banyak pihak soal birokrasi Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) yang berbelit-belit.

Presiden mengatakan, semua kebijakan terkait penanganan virus corona (Covid-19) harus dipertimbangkan secara matang.

Baca: Lebih dari 35.000 Dokter Tangani Pasien Positif Virus Corona di Indonesia

Terlebih, penerapan PSBB di setiap daerah akan berbeda perlakuannya.

Hal itu disampaikan Presiden Jokowi saat konferensi pers melalui siaran YouTube Sektetariat Presiden, Kamis (9/4/2020).

"Saya kira kita semuanya dalam kondisi seperti ini jangan sampai mengambil keputusan itu salah, semuanya harus hati-hati dan tidak grasah-grusuh dan perlu saya sampaikan bahwa pelaksanaan PSBB ini tidak diberlakukan secara seragam di seluruh Indonesia, melainkan kita ingin melihat kondisi masing-masing daerah," kata Jokowi.

Presiden Jokowi mengatakan, pemberlakuan PSBB di sejumlah daerah itu merupakan keputusan Menteri Kesehatan (Menkes).

Selain itu, ada sejumlah pertimbangan yang dikaji pemerintah terkait status PSBB.

Termasuk, soal dampak ekonomi, sosial serta keamanan.

Baca: Masjid Istiqlal Liburkan Pegawai dan Tutup Layanan Ibadah Selama PSBB

"Kita tahu bahwa keputusan memberikan PSBB atau tidak baik itu yang berkaitan dengan peliburan sekolah, penutupan kantor, pembatasan kegiatan keagamaan, pembatasan kegiatan-kegiatan di umum ini harus melihat beberapa hal yaitu jumlah kasus yang ada jumlah kematian di setiap baik kabupaten/kota maupun provinsi," ucap Jokowi.

"Tentu saja didasarkan pada pertimbangan epidemiologis, besarnya ancaman, dukungan sumber daya, pertimbangan ekonomi, sosial budaya dan keamanan," jelasnya.

Jumlah kasus bertambah

Gugus Tugas Percepatan Penanganan COVID-19 mengumumkan pembaruan data kasus positif virus corona atau covid-19 di Indonesia.

Berasarakan data yang diperbarui hari ini, Kamis (9/4/2020), bertambah 337 kasus sehingga total menjadi 3.293 kasus.

Baca: Pengguna TJ, MRT, LRT saat PSBB Perlu Tahu Hal Ini: Perubahan Jam Operasional, Wajib Pakai Masker

Sementara 252 pasien sembuh dan 280 orang meninggal dunia.

"Gambaran ini sangat menyedihkan untuk kita karena kita tahu bahwa penularan di luar masih terus berlangsung," kata Juru Bicara Pemerintah untuk Penanganan COVID-19 Achmad Yurianto saat konferensi pers Gugus Tugas Percepatan Penanganan COVID-19 di Graha BNPB, Jakarta, Kamis.

Berdasarkan pencatatan data sejak Rabu (8/4) pukul 12.00 WIB hingga Kamis pukul 12.00 WIB, pasien sembuh bertambah 30 orang, serta pasien meninggal dunia bertambah 40 kasus.

Sebelumnya pada Rabu (8/4), tercatat 2.956 kasus positif COVID-19, 222 orang dinyatakan sembuh setelah dites negatif dua kali dan 240 orang meninggal dunia.

Dia mengatakan, data yang dihimpun hari ini kurang lebih menggambarkan kondisi masyarakat seminggu yang lalu karena diketahui masa inkubasi terpanjangnya adalah 14 hari namun rata-rata adalah lima enam hari yang lalu.

"Mudah-mudahan dengan kita menggunakan masker sejak seminggu ini kita bisa melihat hasilnya minggu depan apakah kepatuhan ini dijalankan dengan baik atau tidak," kata Yuri.

Gugus Tugas mencatat hingga saat ini kasus positif COVID-19 tercatat di 33 provinsi dengan rincian yaitu di Provinsi Aceh enam kasus, Bali 63 kasus, Banten 218 kasus, Bangka Belitung tiga kasus dan Bengkulu empat kasus, Yogyakarta 41 kasus dan DKI Jakarta 1.706 kasus.

Selanjutnya di Jambi dua kasus, Jawa Barat 376 kasus, Jawa Tengah 144 kasus, Jawa Timur 223 kasus, Kalimantan Barat 10 kasus, Kalimantan Timur 32 kasus, Kalimantan Tengah 20 kasus, Kalimantan Selatan 22 kasus dan Kalimantan Utara 16 kasus.

Kemudian di Kepulauan Riau 22 kasus, NTB 16 kasus, Sumatera Selatan 17 kasus, Sumatera Barat 18 kasus, Sulawesi Utara delapan kasus, Sumatera Utara 59 kasus, Sulawesi Tenggara 15 kasus.

Adapun di Sulawesi Selatan 138 kasus, Sulawesi Tengah lima kasus, Lampung 15 kasus, Riau 12 kasus, Maluku Utara 2 kasus dan Maluku 3 kasus, Papua Barat dua kasus, Papua 38 kasus, serta dua kasus positif di Sulawesi Barat.

Baca: Bagi yang Belum Tahu, Mendiang Glenn Fredly Salah Satu Pendiri M Bloc Space

Nusa Tenggara Timur menjadi provinsi terbaru yang mencatatkan kasus positif COVID-19 dengan ditemukan satu kasus.

"Karena itu sekali lagi kami mengajak mari patuh dan disiplin menggunakan masker, mencuci tangan dengan sabun dan air mengalir, patuh dan disiplin menjaga jarak fisik dengan aman dan tetap di rumah tidak bepergian kemana pun," pungkas Yuri.

Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2026 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved