Sabtu, 9 Mei 2026

Ramadan 2020

Kemenag Minta Semua Ibadah Ramadan Dilakukan di Rumah, Buka Bersama Ditiadakan

Kamaruddin Amin mengimbau, umat Islam tetap berada di rumah selama menjalankan ibadah di bulan Ramadhan.

Tayang:
Penulis: Nuryanti
Tribunnews.com/ Fahdi Fahlevi
Kamaruddin Amin, di kantor Kemenag, Jakarta Pusat, Senin (9/12/2019). 

TRIBUNNEWS.COM - Direktur Jenderal Bimbingan Masyarakat Islam, Kamaruddin Amin mengimbau, umat Islam tetap berada di rumah selama menjalankan ibadah di bulan Ramadhan.

Kebijakan tersebut disampaikan Kementerian Agama untuk mencegah penyebaran virus corona yang kini masih belum terselesaikan.

"Umat Islam di seluruh Indonesia diimbau agar dalam melaksanakan ibadah, baik sholat dan segala aktivitas yang terkait dengan datangnya bulan suci Ramadhan, diharapkan untuk tetap berada di rumah," ujar Kamaruddin, dikutip dari YouTube BNPB, Jumat (10/4/2020).

Meski melaksanakan ibadah di rumah, Kemenag mengimbau untuk tetap menjalankannya sesuai dengan fikih puasa.

Kamaruddin mengatakan, kegiatan yang mengumpulkan massa saat di bulan Ramadhan seperti buka bersama, Nuzulul Qur'an, dan tadarus Qur'an di Masjid, sementara ditiadakan.

Masyarakat diminta untuk melakukan kegiatan tadarus di dalam rumah masing-masing.

Baca: Ibadah di Tengah Wabah Corona, Kemenag: Di Media Sosial Juga Kita Bisa Berdoa Bersama

Baca: Kemenag Minta Umat Buddha Rayakan Hari Raya Waisak di Rumah Masing-Masing

Selama menjalankan ibadah di bulan Ramadhan, masyarakat diminta tetap mematuhi kebijakan dari pemerintah.

Masyarakat harus menjaga jarak fisik, untuk mencegah penularan virus corona.

"Seluruh umat Islam di Indonesia diharapkan tetap menjaga bersama physical distancing, dan berperan bersama dalam memerangi Covid-19 ini," imbau Kamaruddin.

Kamaruddin Amin
Kamaruddin Amin (Kemenag.go.id)

Ia menjelaskan, kebijakan menjalankan ibadah dari rumah ini tidak akan mengurangi pahala, karena dilaksanakan dalam kondisi darurat.

"Mudah-mudahan pelaksanaan ibadah kita di rumah masing insyaallah tak mengurangi kualitas ibadah kita, tidak mengurangi pahala kita, karena kita sedang dalam keadaan darurat."

"Kebijakan pemerintah terhadap rakyatnya tentu berorientasi kepada kemaslahatan," jelasnya.

Kamaruddin juga mengimbau agar masyarakat rajin mencuci tangan dengan sabun dan air mengalir selama 20 detik, untuk membunuh virus corona.

Baca: Politikus Demokrat Usul Agar Kemenag Keluarkan Aturan Soal Perluasan Penerima Zakat Fitrah

Baca: Kemenag Pastikan Ruang Isolasi Corona Asrama Haji Pondok Gede Siap Digunakan

Selain itu, masyarakat juga diminta untuk menggunakan masker saat ke luar rumah dan tetap menjaga jarak aman.

"Menggunakan masker, menjaga jarak minimal 1 hingga 2 meter, tetap berada di rumah," tegasnya.

Kemenag juga meminta agar masyarakat tak melaksanakan mudik lebaran dan membatasi kegiatan sosial.

"Juga untuk kali ini kita melaksanakan ibadah di rumah dan tidak mudik pada saat nanti Idulfitri, serta batasi interaksi, lakukan semua dengan disiplin."

"Jadilah pahlawan, lindungi diri dan orang lain. Mari menangkan perang dengan Covid-19," ajak Kamaruddin.

Imbauan PBNU dan PP Muhammadiyah

Sebelumnya, Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) sudah mengeluarkan imbauan terkait pelaksanaan salat tarawih dan perayaan Idulfitri.

Imbaun ini terkait penyebaran virus corona yang belum mereda hingga saat ini.

Dalam surat edaran bernomor 3953/C.I.034.04.3030, PBNU meminta agar pelaksanaan salat tarawih dan salat Idulfitri dilakukan di rumah masing-masing.

Baca: PBNU Gelar Doa Bersama dan Pertaubatan Global Sikapi Pandemi Corona di Indonesia

PBNU mengimbau agar tali silaturahmi dan hubungan sosial antarsesama dalam momentum Hari Raya Idulfitri 1441 Hijriah tetap diperkuat.

Namun, tetap mengacu pada ketentuan dan kebijakan pembatasan sosial (social distancing) dan menjaga jarak fisik.

PBNU juga menyampaikan penghargaan kepada seluruh petugas medis yang telah menjalankan tugas dengan sepenuh hati di garda terdepan.

Ilustrasi salat tarawih
Ilustrasi salat tarawih (http://www.quranreading.com)

Senada dengan PBNU, PP Muhammadiyah juga meminta agar masyarakat melaksanakan salat tarawih dan salat Idulfitri di rumah masing-masing, jika masih terjadi penyebaran virus corona.

Hal tersebut sesuai dengan surat edaran bernomor 02/EDR/I.0/E/2020 ditandatangai pada 21 Maret 2020.

Adapun takmir masjid juga tak perlu mengadakan salat berjamaah di Masjid.

Pengurus Masjid juga diminta tak mengadakan ceramah, tadarus, dan iktikaf.

Bagi orang yang sehat tetap diminta untuk melakukan puasa Ramadan.

Baca: Jadwal Puasa Ramadhan 2020: Muhammadiyah Tetapkan 24 April, Kemenag Gelar Sidang Isbat 23 April

Sementara, orang yang sakit dan orang yang kondisi daya tahan tubuhnya lemah, diperbolehkan tidak puasa.

Para tenaga medis yang bertugas menangani pasien corona juga boleh meninggalkan puasa Ramadan.

Tujuannya, untuk menjaga kekebalan tubuh para tenaga medis yang sedang bertugas.

Namun, orang yang tidak puasa Ramadan wajib menggantinya sesuai dengan tuntunan syariat.

PP Muhammadiyah juga mengimbau agar masyarakat tak melakukan mudik, pawai takbir, halal bihalal, saat masih ada pandemi virus corona.

(Tribunnews.com/Nuryanti)

Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2026 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved