Ramadan 2020
Panduan Ramadan 2020 dari Kemenag: Salat Tarawih dari Rumah, Tak Boleh Gelar Acara Buka Bersama
Jelan bulan suci Ramadan di tengah pandemi corona Kementerian Agama (Kemenag) mengimbau masyarakat untuk menjalankan ibadah dari rumah.
Penulis:
Nanda Lusiana Saputri
Editor:
Muhammad Renald Shiftanto
8. Pelaksanaan Salat idul Fitri yang lazimnya dilaksanakan secara berjamaah, baik di masjid atau di lapangan ditiadakan, untuk itu diharapkan terbitnya Fatwa MUI menjelang waktunya.
9. Agar tidak melakukan kegiatan sebagai berikut:
- Salat tarawih keliling (tarling)
- Takbiran keliling, kegiatan takbiran cukup dilakukan di masjid atau musala dengan menggunakan pengeras suara.
- Pesantren Kilat kecuali melalui media elektronik.
10. Silaturahmi atau halal bihalal yang lazim dilaksanakan ketika hari Raya Idul Fitri bisa dilakukan melalui media sosial video call atau conference.
(Tribunnews.com/Nanda Lusiana Saputri)