Jumat, 29 Agustus 2025

Virus Corona

MUI Sarankan Bukber Ramadan Dialihkan ke Sedekah untuk Korban Terdampak Virus Corona

Hal ini berkaitan dengan situasi pandemi corona yang masih melanda Indonesia bahkan sampai memasuki bulan Ramadan

Tribunnews.com
Sekretaris Komisi Fatwa MUI, Dr. H. M. Asrorun Niam Sholeh, MA dalam konferensi pers di Kantor BNPB, Jakarta, Kamis (19/3). 

Dirinya menyebut saat ini sedang dalam keadaan darurat sehingga ibadah dapat dilaksanakan di rumah.

Baca: Cerita Jemaah WNI yang Dikarantina di India: Dikasih Obat Dosis Tinggi, Sempat Ditolak Masuk Masjid

Menurutnya, kualitas ibadah tidak akan berkurang karena dilaksanakan di rumah.

"Mudah-mudahan pelaksanaan ibadah di rumah masing-masing, insyaallah tidak mengurangi kualitas ibadah, tidak mengurangi pahala, karena sedang dalam keadaan darurat. Insyaallah Allah SWT akan sangat memahami," pungkas Kamaruddin. 

Berita Terkait
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan