Refly Harun Dicopot
Dicopot dari PT Pelindo 1, Refly Harun: Izin Berada di Garis Luar untuk Terus Jadi Peniup Peluit
Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN), Erick Thohir, memberhentikan Refly Harun dari jabatan Komisaris Utama PT Pelabuhan Indonesia (Pelindo) 1.
Penulis:
Widyadewi Metta Adya Irani
Editor:
Pravitri Retno W
Adapun susunan komisaris PT Pelindo I yang baru, yakni sebagai berikut:
1. Achmad Djamaludin - Komisaris Utama
2. Arman Depari - Komisaris
3. Herbert Timbo Parluhutan Siahaan - Komisaris Independen
4. Ahmad Perwira Mulia Tarigan - Komisaris Independen
5. Irma Suryani Chaniago - Komisaris Independen
6. Winata Supriatna - Komisaris.
Namun, menurut pantauan Tribunnews.com di laman pelindo1.co.id, hingga Senin malam, nama Refly Harun masih ada dalam jajaran komisaris Pelindo 1.
Profil Refly Harun
Dilansir laman resmi Pelindo 1, Pakar Hukum Tata Negara tersebut merupakan pria kelahiran Palembang, 26 Januari 1970.
Refly Harun merupakan lulusan S1 Hukum Universitas Gajah Mada (UGM).
Ia kemudian meraih gelar Master pada jurusan International Human Rights Laws dari University of Notre Dame dan mendapatkan gelar doktor di Fakultas Hukum Universitas Andalas Padang.
Sebelumnya, Refly sempat diangkat menjadi Komisaris Utama PT Jasa Marga pada 2015.
Ia kemudian diamanatkan menjadi Komisaris Utama PT Pelindo 1 pada 2018.
Untuk diketahui, Refly Harun juga pernah menjabat sebagai staf ahli Mahkamah Konstitusi (MK) selama empat tahun.