Jumat, 5 September 2025

Mudik Lebaran 2020

Soal Implementasi Larangan Mudik, Kemenhub Pastikan Tak Ada Penutupan Jalan Nasional dan Tol

Kementerian Perhubungan menggelar rapat koordinasi membahas kesiapan implementasi larangan mudik dengan sejumlah pihak terkait, Rabu (22/4/2020).

Editor: Adi Suhendi
WARTA KOTA/ANGGA BHAGYA NUGRAHA
ILUSTRASI jalan tol ditutup saat mudik - Sejumlah kendaraan pemudik antrean panjang saat memasuki jalan tol Cipali km 42, Cirebon, Jawa Barat, Rabu (21/6/2017). H-4 jelang Lebaran 2017, sejumlah kendaraan pemudik mulai memadati Tol Cipali menuju tol Fungsional Brebes-Pemalang Jawa Tengah. Warta Kota/Angga Bhagya Nugraha 

Pada pos Check Point tersebut, terdapat petugas gabungan yang terdiri dari Kepolisan, TNI,  Perhubungan, SatPol PP, dan Tim Medis dari Dinas Kesehatan.

Check Point Moda darat akan dibangun di Gerbang Tol dan di jalan Non Tol yang merupakan akses keluar masuk utama suatu wilayah serta di Terminal Bus dan Pelabuhan ASDP.

Kemudian terkait pengaturan rest area di jalan tol, tetap akan diberlakukan physical distancing, karena pengemudi mobil barang (angkutan logistik) dan kendaraan dinas petugas operasional, Emergency, dan pengamanan tetap akan menggunakan rest area tersebut.

“Setelah rapat hari ini, akan ada rapat koordinasi lanjutan. Intinya, semua instansi kompak bergerak dan melakukan operasi bersama. Tindakan di lapangan akan sangat situasional dan mengikuti dinamika perkembangan Covid-19,” kata Adita.

Pelarangan mudik dimulai pada 24 April 2020 sampai dengan 31 Mei 2020 dan akan diperpanjang bila diperlukan.

Pelarangan akan dilakukan secara bertahap, bertingkat, dan berkelanjutan.

Pemberian sanksi akan diberlakukan secara penuh pada 7 Mei 2020.

Pelarangan mudik ini akan diberlakukan sampai dengan tanggal 2 Syawal 1441 H dan dapat  menyesuaikan dengan memperhatikan dinamika perkembangan pandemik Covid-19.

Berita Terkait
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan