Minggu, 24 Agustus 2025

Pernyataan Jokowi Soal Beda Mudik dan Pulang Kampung, Pihak Istana: Tidak Boleh Dua-duanya

Pihak istana buka suara terkait pernyataan Jokowi yang menjadi ramai setelah mengatakan perbedaan mudik dan pulang kampung.

Penulis: Inza Maliana
Editor: Sri Juliati
WARTAKOTA/Nur Ichsan
TUMPAH RUAH - Ribuan calon penumpang tumpah ruah memenuhi arel Terminal Bus AKAP Kalideres, Jakarta Barat, Kamis (23/4/2020). Jelang satu hari penerapan larangan mudik, suasana di terminal ini ramai sekali seperti saat mudik lebaran. 

"Karena mudik konteksnya digunakan oleh orang-orang perantau dari desa yang ingin menjalankan ritual Lebaran di kampung halamannya."

Ilustrasi lebaran/ MSN.com
Ilustrasi lebaran/ MSN.com (MSN.com)

Baca: Larangan Mudik Mulai Diberlakukan, Seluruh Moda Transportasi Dibatasi Kecuali Kendaraan Ini

"Misalnya bertandang ke makam atau nyekar dan sungkem kepada orang tua, maka itu dipahami istilahnya memang mudik," ungkap Drajat.

Lebih lanjut, Drajat menerangkan, hal itu berbeda dengan istilah pulang kampung.

Pulang kampung, bisa dilakukan kapan saja dan tidak terikat dengan momen Lebaran.

Sebelumnya, istilah mudik dan pulang kampung ramai diperbincangkan masyarakat.

Hal itu terkait dengan pernyataan Jokowi yang menyebut adanya perbedaan istilah mudik dan pulang kampung.

Pernyataan tersebut disampaikan Jokowi dalam sesi wawancara dengan presenter Najwa Shihab dalam tayangan Mata Najwa di Trans7, Rabu (22/4/2020) malam.

Setelah melakukan sesi wawancara tersebut, Jokowi mengadakan rapat terbatas dengan para jajarannya untuk membahas pelarangan mudik.

Menurut Jokowi, keputusan tersebut diambil sebagai upaya pencegahan penyebaran virus corona ke berbagai daerah di Indonesia.

Presiden juga meminta para jajarannya untuk menyiapkan kebijakan larangan mudik tersebut.

(Tribunnews.com/Maliana, Kompas.com/Rakhmat Nur Hakim)

Sumber: TribunSolo.com
Berita Terkait
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan