Minggu, 24 Agustus 2025

Reza Indragiri Tanggapi Viral Video 3 Siswi SMA di Kalimantan Joget dan Bra saat Live IG

Yang menjadi sorotan, ketiganya tampak memamerkan bagian tubuhnya dan membuka pakaian dalam yang mereka kenakan.

Editor: Hasanudin Aco
Tribun Video
Ilustrasi video mesum. 

"Juga di dunia nyata mereka nantinya bisa punya kerawanan lebih tinggi untuk menjadi korban kejahatan," katanya.

Pada sisi ini, lanjut Reza, masuk akal ketika polisi menetapkan mereka sebagai korban.

Namun, jika ketiganya sadar atau tidak di bawah paksaan/tekanan dan semakin menjadi-menjadi seiring banyaknya komentar netizen maka bisa dipahami bahwa ketiga remaja tersebut secara sengaja memproduksi dan menyebarluaskan tayangan pornografi.

"Ini memosisikan mereka sebagai pelaku," ujar Reza.

Lantas mana yag harus didahulukan? Status korban atau status pelaku?

Menurut Reza yang perlu didahulukan adalah penanganan terhadap mereka selaku korban.

"Kenakan sanksi sesuai UU ITE dan UU SPPA," katanya.

Juga kalau mereka lesbian, berarti ada agenda tambahan untuk meluruskan orientasi homoseksual mereka.

Ditindak polisi

Setelah menerima informasi dari masyarakat, Satreskrim Polres Pulang Pisau langsung melakukan penyelidikan dan mencari siapa pemeran dalam video viral tersebut.

Setelah melakukan penyelidikan, didapati bahwa ketiga remaja tersebut adalah NP (16), RZ (16) dan EK(17) yang masih berstatus sebagai pelajar di sebuah SMA di Pulang Pisau.

Kasatreskrim Pulang Pisau Iptu John Digul Manra menuturkan, ketiganya telah diminta keterangan Rabu (22/4/2020) malam.

“Iya benar, kami sudah memeriksa tiga gadis belia terkait video mengandung unsur pornografi di instagram," terangnya.

Diketahui, video yang direkam melalui siaran langsung Instagram tersebut berdurasi 02.21 menit.

Setelah live tersebut, ada sebuah akun yang kemudian memviralkannya di media sosial.

Pelaku yang memviralkan tersebut diduga berdomisili dan berkuliah di Palangkaraya.

“Karena kejadiannya di wilayah hukum Polres Palangka Raya, maka setelah kami mintai keterangan, Ketiganya langsung kami serahkan ke Satreskrim Polresta Palangkaraya,” tutupnya. (Tribunnews.com/Tribun-Video.com/Nila). 

Berita Terkait
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan