Virus Corona
Update Kasus WNI Positif Virus Corona di Luar Negeri Per 26 April Capai 559 Orang
Dari total tersebut 162 diantaranya telah dinyatakan sembuh dan 368 WNI masih dalam perawatan.
Penulis:
Larasati Dyah Utami
Editor:
Hendra Gunawan
Laporan Wartawan Tribunnews.com, Larasati Dyah Utami
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA – Kementerian luar negeri Indonesia (Kemlu RI), menkonfirmasi perkembangan Covid-19 di dunia dan perlindungan warga negara Indonesia (WNI), Minggu (26/4/2020).
Lewat keterangannya di twitter, Kemlu RI menyatakan sebanyak 559 orang WNI yang berada diluar negeri terkonfirmasi positif terpapar virus corona (Covid-19).
Hingga hari ini total sembuh WNI yang berada diluar negeri mencapai persentase 28,9 persen.
Dari total tersebut 162 diantaranya telah dinyatakan sembuh dan 368 WNI masih dalam perawatan.
Baca: Bupati Sragen Karantina Pemudik Bandel di Rumah Hantu : Kunci dari Luar, Beri Makan 3 Kali Sehari
Baca: Apakah Ghibah Dapat Membatalkan Puasa? Berikut Penjelasannya
Baca: Cocok untuk Berbuka Puasa, Resep Es Punch Yogurt Mangga punya Kesegaran yang Sulit Ditolak
Sementara itu WNI yang meninggal di luar negeri tercatat 29 orang.
Kemlu RI mencatat kasus WNI positif terbanyak berasal dari kapal pesiar dengan total mencapai 149 kasus, selanjutnya disusul WNI yang berada di Malaysia sebanyak 108 orang, disusul WNI yang berada di India sebanyak 75 orang.
Adapun total kematian WNI di luar negeri terbanyak akibat virus corona berada di Amerika Serikat (AS), sebanyak 11 orang.
Badan Kesehatan dunia (WHO) telah menyatakan kasus Covid-19 sebagai pandemi, dimana 212 negara telah mengkonfirmasi kasus ini.
Sekiranya 2.719.897 orang positif terpapar virus corona diseluruh dunia.
Saat ini Amerika masih menjadi negara dengan kasus terbanyak dengan total 860.772 kasus, disusul Spanyol dengan 219.764 kasus, dan Italia dengan 192.994 kasus.
Sedangkan Jerman dan Inggris masing-masing mengkonfirmasi 152.438 dan 143.468 kasus.
Pemerintah Indonesia terus melakukan upaya memberikan bantuan WNI di luar negeri yang terimbas Covid-19 maupun kebijkan lockdown disejumlah negara dengan memberikan bantuan sembako.
Indonesia juga memberikan upaya bantuan repatriasi terhadap WNI yang stranded (tertunda kepulangannya) di luar negeri, maupun WNI yang memiliki kebutuhan mendesak untuk pulang ke tanah air melalui perwakilan RI yang ada di masing-masing negara.
Hal tersebut dilakukan dengan syarat dan ketentuan khusus sesuai kebijakan masing-masing negara dimana WNI tertahan.