Yusril Ihza: Polisi Berhak Periksa Handphone yang Diduga Berisi Hasutan
Polisi berwenang mengambil langkah preventif jika di medsos beredar hasutan kepada publik agar melakukan kerusuhan dan penjarahan.
Penulis:
Fransiskus Adhiyuda Prasetia
Editor:
Dewi Agustina
Kalau memang ternyata diretas, maka polisi bisa mempersilakan dirinya pulang.
Baca: Chacha Frederica Tak Sanggup Melahirkan Normal, Pilih Caesar Usai Kontraksi Terhenti pada Bukaan 6
"Bagus juga jika saat itu polisi dan saya mengadakan konferensi pers dan memberitahu publik bahwa pesan yang berisi hasutan itu bukan dari saya, dan HP saya terbukti diretas. Polisi juga sekaligus mengingatkan publik agar jangan terpengaruh dengan pesan yang berisi hasutan itu," katanya.
Namun langkah tersebut, kata dia terkadang kalah cepat dengan waktu. Pesan berantai berisi hasutan melakukan kerusuhan misalnya akan dilaksanakan tiga hari lagi. Pesan itu sudah meluas dan meresahkan.
"Kalau polisi mengikuti prosedur normal melalui pemanggilan melalui surat dan sebagainya, maka waktu tidak cukup lagi. Polisi memang dilematis," jelasnya.