Jumat, 3 Oktober 2025

Mudik Lebaran 2020

Sudah 7.748 Kendaraan ingin Mudik Diminta Putar Balik

Jumlah ini juga merupakan hasil pantauan pada dua pintu tol yang menjadi pos pemantauan pelarangan mudik dan sejumlah jalan arteri

TribunSolo.com/Asep Abdullah Rowi
ILUSTRASI : Antrean kendaraan di Jalan Raya Solo-Semarang yang sudah terdapat tol Solo-Kertosono di kawasan exit tol Ngasem, Kecamatan Colomadu, Karanganyar saat arus mudik Lebaran, Kamis (6/6/2019). 

Sisanya, di Bekasi Kota ada tiga titik yang berada di Sumber Artha, Bantargebang dan Cakung.

Dan di Kabupaten Bekasi, nantinya ada 4 titik yaitu di Cibagusan, Waringin, Bojong Baru dan di Pebayuran.

"Titik tersebut kita akan melaksanakan pemeriksaan dan penyekatan. Batasan pemeriksaan penyekatan para pemudik ini hanya berlaku bagi angkutan penumpang baik pribadi maupun angkutan umum. Termasuk juga sepeda motor," jelasnya.

Di sisi lain, ia menuturkan, angkutan logistik yang membawa kebutuhan sehari-hari seperti truk dan lainnya masih diperbolehkan lewat diperbatasan tersebut.

"Jadi larangan mudik ini tidak berlaku bagi angkutan barang atau logistik yang mengangkut kebutuhan sehari-hari. Kalau itu boleh lewat. Jadi sekali lagi untuk pelarangan mudik ini adalah angkutan penumpang bagi keadaan pribadi yang stand umum atau sepeda motor," pungkasnya.

Sementara itu, Yusri mengatakan, nantinya pos pengamanan itu akan dibantu dari personel TNI dan Dinas Perhubungan.

Mereka bersama-sama untuk memantau warga yang masih nekat untuk melaksanakan mudik lebaran.

"Kita minta bantuan dari teman-teman TNI untuk pengamanan tersebut dan apa tugasnya itu menyangkut masalah kriminal masalah keamanan," tutupnya.

Rekomendasi untuk Anda
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved