Virus Corona
Peringatan Hardiknas 2020, Mendikbud: Banyak Hikmah dan Pembelajaran dari Krisis Covid-19
Di tengah pandemi Covid-19, Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) menggelar upacara bendera peringatan Hardiknas, 2 Mei 2020.
Penulis:
Yulis Sulistyawan
Editor:
Willem Jonata
Dalam pedoman tersebut, Kemendikbud meniadakan penyelenggaraan upacara bendera yang umumnya dilakukan satuan pendidikan, kantor Kementerian/Lembaga/Pemerintah Daerah, serta perwakilan pemerintah Republik Indonesia di luar negeri sebagai bentuk pencegahan penyebaran Covid-19.
Selain itu, Kemendikbud juga mengimbau setiap satuan pendidikan pada semua jenjang pendidikan, kantor instansi pusat dan daerah, serta perwakilan Republik Indonesia di luar negeri tidak mengadakan kegiatan/aktivitas peringatan Hardiknas 2020.
Sebab, kegiatan itu bisa mengakibatkan berkumpulnya orang banyak pada suatu lokasi.
Peringatan Hardiknas Tahun 2020 bisa dilakukan secara kreatif dengan memerhatikan protokol kesehatan yang ditetapkan pemerintah.