Tagihan Listrik PLN
Keluhan Tagihan Listrik Lebih Tinggi: Penjelasan PLN, Analisis YLKI, hingga Respons Ombudsman
Perusahaan Listrik Negara (PLN) menyatakan bahwa tarif dasar listrik seluruh golongan tarif tidak mengalami kenaikan pada masa pandemi Covid-19.
TRIBUNNEWS.COM - Perusahaan Listrik Negara (PLN) menyatakan bahwa tarif dasar listrik seluruh golongan tarif tidak mengalami kenaikan pada masa pandemi Covid-19.
Hal tersebut menanggapi adanya keluhan sejumlah pelanggan yang mengaku pembayaran listriknya lebih mahal dibandingkan biasanya.
"Sekali lagi saya sampaikan tidak ada kenaikan tarif listrik di masa pandemi ini, bahkan sejak tahun 2017 enggak ada kenaikan," ujar General Manager PLN UID Jakarta Raya M Ikhsan Asaad, seperti dikutip dari Kompas.com.
Ikhsan mengatakan, kenaikan yang dirasakan sejumlah pelanggan kemungkinan disebabkan pelanggan mengirimkan foto KWH meter kepada PLN setelah lebih dari 30 hari pemakaian.
Dengan begitu, tarif yang dibayarkan pelanggan disesuaikan dengan jumlah hari pengiriman tersebut.
"Bulan lalu mungkin dicatat atau difoto kemudian dikirim tanggal 21."
"Bulan ini tanggal 29, jadi jumlah harinya tidak lagi 30 hari, tapi mungkin 40 hari."
"Nah itu kan satu hari sekian kilowatt per hour, kalau dikali 10 hari lumayan juga," ungkapnya.
Menurut Ikhsan, untuk pelanggan yang sama sekali tidak melaporkan KWH meter, tarif listriknya akan dihitung berdasarkan rata-rata pemakaian tiga bulan terakhir.
"Itu jadi dihitung rekeningnya, misalnya bulan Februari, Maret, April itu dirata-ratakan."
"Nanti dijadikan data untuk menghitung tarif listrik yang dibayarkan," ucap Ikhsan.
Baca: Tagihan Listrik Membengkak? Ini Cara Lapor ke PLN, Chat ke WA 08122123123
Baca: LOGIN www.pln.co.id atau Chat WA 08122123123, Dapat Token Gratis Listrik PLN Selama Bulan Mei
Selain itu, Ikhsan menambahkan, kenaikan tersebut juga bisa disebabkan lantaran pemakaian listrik yang lebih besar selama penerapan pembatasan sosial berskala besar (PSBB).
Hal tersebut lantaran banyak pelanggan yang menjalankan aktivitasnya di rumah, seperti bekerja, belajar dan beribadah dari rumah.
"Memang di bulan April kemarin kita sudah full bekerja di rumah," ujarnya.
Analisis YLKI
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/tribunnews/foto/bank/originals/pln-999099.jpg)