Fraksi PKS DPR RI Tolak Penetapan Perppu No 1 Tahun 2020 Menjadi Undang-undang
Fraksi PKS DPR RI menolak RUU Tentang Penetapan Perpu Nomor 1 tahun 2020 tentang Kebijakan Keuangan Negara dan Stabilitas Sistem Keuangan menjadi UU.
Penulis:
Chaerul Umam
Editor:
Dewi Agustina
"Tentu ini mencederai rasa keadilan rakyat. Selain berpotensi memunculkan moral hazard," ujarnya.
Untuk diketahui, Ecky telah menyampaikan Pendapat Fraksi PKS dalam Rapat Kerja Badan Anggaran DPR RI yang digelar untuk pembahasan RUU tentang Penetapan Perppu Nomor 1 Tahun 2020 tentang Kebijakan Keuangan Negara dan Stabilitas Sistem Keuangan pada Senin, (4/5/2020).
Dalam Rapat Kerja dihadiri oleh Menteri Keuangan, Menteri Hukum dan HAM, Gubernur BI, Ketua OJK, dan Ketua LPS termasuk dengan agenda pengambilan keputusan atas RUU tentang Penetapan Perppu Nomor 1 Tahun 2020 Menjadi UU.
Wakil Ketua Fraksi PKS ini menyampaikan bahwa Fraksinya telah menyampaian 22 catatan terkait Perppu tersebut.