Minggu, 31 Agustus 2025

Nasib WNI di Kapal Asing

Soroti ABK WNI jadi Budak di Kapal China, Susi Singgung Kasus Benjina, Apa Itu?

Baru-baru ini, publik tengah dihebohkan dengan praktik eksploitasi ABK asal Indonesia di kapal China, Long Xing.

AFP/UGENG NUGROHO
Foto yang dirilis oleh Kementerian Kelautan dan Perikanan pada tanggal 8 April 2015, terlihat ratusan nelayan asing dari Thailand dan Myanmar diselamatkan oleh petugas dari Indonesia didampingi pejabat Thailand saat operasi di perusahaan perikanan swasta Pusaka Benjina Resources pada tanggal 3 April 2015, yang terletak di pulau terpencil Benjina provinsi Maluku. Ratusan nelayan ini diduga korban perbudakan dan akan dikembalikan kenegaranya masing-masing sementara pemerintah mengumumkan akan membentuk tim khusus untuk menyelidiki tuduhan perbudakan ini. 

Dari hasil penyelidikan tersebut, tim menemukan indikasi kuat adanya kejahatan kemanusian di kapal itu.

Tim anti illegal fishing KKP juga menemukan sekitar 322 ABK yang sebagian berasal dari Myanmar, dalam kondisi memprihatinkan.

Selain itu, tim anti illegal fishing KKP juga menemukan ABK asing yang melanggar ketentuan.

Seperti masuk ke wilayah Indonesia tanpa izin resmi dan pemalsuan dokumen.

Masih dari Kontan.co.id, tim anti illegal fishing KKP juga menemukan 77 makam baru ABK di Benjina.

Baca: Sosok Jang Hansol, Orang Korea yang Viralkan Video Mayat ABK Dibuang ke Laut, Fasih Berbahasa Jawa

Menurut Ketua Satgas Anti Illegal Fishing, Achmad Santoso, makam tersebut tergolong baru, yakni sejak tahun 2009.

Dari batu makam tetulis semua warga yang meninggal adalah warga negara Thailand.

Sementara anggota tim satgas, Harimuddin menambahkan, berdasarkan laporan dari Polda Ambon, penyebab kematian ABK asing itu beragam.

Ada yang meninggal karena berkelahi, jatuh di laut dan sejumlah mayat yang ditemukan tanpa diketahui penyebab kematiannya.

Bentuk kekejaman perbudakan di Benjina

Masih dari Kontan.co.id, dari hasil penyelidikan, tim KKP menemukan adanya tindakan kekerasan dan tidak manusiawi yang dialami para ABK di Benjina.

Tim satgas anti illegal fishing menemukan apabila ABK non Thailand sakit, bukannya dilakukan pengobatan justru mendapatkan kekerasan fisik, seperti disetrum.

"Tidak ada alasan sakit dan apabila ada yang tertidur karena kelelahan dianggap malas dan diberikan hukuman fisik berupa pemukulan," ujar Dirjen Pengawasan Sumber Daya Kelautan dan Perikanan (PSDKP) KKP saat itu, Asep Burhanudin.

Kasus lain dari hasil wawancara di lapangan dengan ABK non Thailand, ada yang dijual oleh agen tenaga kerja di negara asal (diberi janji palsu).

Keterangan lain dari hasil wawancara, calon ABK ada yang dikondisikan dalam keadaan mabuk atau tidak sadar.

Halaman
123
Sumber: TribunSolo.com
Berita Terkait
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan