Nasib WNI di Kapal Asing
Bareskrim Selidiki Dugaan TPPO 14 ABK WNI di Kapal Berbendera China
Tidak hanya itu, David mengaku bersedia diperiksa sebagai saksi oleh penyidik jika memang keterangannya dibutuhkan
Penulis:
Theresia Felisiani
Editor:
Imanuel Nicolas Manafe
Tribunnews.com/Theresia Felisiani
Margono-Surya & Partners ikut membuat laporan polisi ke SPKT Bareskrim Polri pada Jumat (8/5/2020) sore atas dugaan Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) pada 14 ABK WNI di kapal berbendera China yang diduga mengalami eksploitasi
Sementara itu, satu ABK meninggal di rumah sakit. Tiga ABK Indonesia ini merupakan awak kapal dari kapal Long Xing 629.
Baca: Kata Mahfud MD, Masih Ada Polarisasi Politik Hingga Ancaman Terorisme di Masa Pandemi Covid-19
Buntut dari peristiwa itu, sebanyak 14 ABK Indonesia yang bekerja di kapal China Long Xing 629 dipulangkan ke Indonesia dari Busan, Korea Selatan.
Mereka dijawalkan tiba di tanah air hari ini, Jumat (8/5/2020) pukul 16.00 WIB.