Nasib WNI di Kapal Asing
Miris! Kerja 18 Jam Per Hari, Sebagian ABK WNI di Kapal China Belum Terima Gaji Sama-Sekali
Informasi tersebut didapatkan Retno Marsudi setelah pada hari ini, Minggu (10/5/2020) bertemu langsung dengan 14 ABK WNI.
Penulis:
Gita Irawan
Editor:
Choirul Arifin
Terkait Almarhum AR, informasi yang diperoleh Kementerian Luar Negeri dari pihak kapal dan agen menyebutkan bahwa pihak kapal telah memberitahu pihak keluarga dan telah mendapatkan surat persetujuan pelarungan di laut dari keluarga tertanggal 30 Maret
2020.
Adapun terkait almarhum AL dan SP, keputusan pelarungan jenazah diambil oleh kapten kapal karena kematian disebabkan penyakit menular dan ditakutkan membahayakan awak kapal lainnya.
Semua informasi tersebut diperoleh Kementerian Luar Negeri dari pihak perusahaan dan saat ini Kementerian Luar Negeri dan Perwakilan RI sedang terus melakukan pengecekan dan klarifikasi kebenarannya.