Mudik Lebaran 2020
Kapan THR PNS Cair? Ini Kata Menteri Keuangan
Untuk THR tahun ini pemerintah mengalokasikan anggaran sebesar Rp 29,382 triliun.
“THR adalah pendapatan non upah yang harus dibayar pengusaha kepada pekerja ini sesuai dengan ketentuan PP 78/2015 tentang Pengupahan,” ujarnya.
Disebutkan dalam SE THR bahwa perusahaan yang tidak mampu membayar THR pada waktu yang ditentukan, solusinya adalah melalui dialog terbuka antara pengusaha dengan pekerja/buruh.
Menaker Ida meminta pengusaha harus transparan membuka kondisi keuangannya berdasarkan laporan keuangan internal perusahaan.
“Segera dialogkan secara bipartit. Pengusaha dan pekerja mencari jalan bersama bagaimana mengatasi pembayaran THR ini. Apakah dilakukan secara bertahap, kalau ditunda sampai kapan atau caranya bagaimana,” imbau Ida.
Menaker juga mengharapkan Gubernur untuk membentuk Pos Komando (Posko) THR Keagamaan Tahun 2020 di masing-masing provinsi dengan memperhatikan protokol kesehatan Covid-19.
Adapun Gubernur diminta untuk menyampaikan SE THR kepada Walikota dan Bupati serta pemangku kepentingan di wilayahnya.
Dalam penyusunan SE THR Keagamaan, Kemnaker telah melakukan beberapa kali dialog dengan para pengusaha yang tergabung dalam Apindo serta dialog dengan Serikat Pekerja/Serikat Buruh.
Sumber: Kontan/Tribunnews.com
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/tribunnews/foto/bank/originals/ilustrasi-pns_20170715_133927.jpg)