Jumat, 22 Agustus 2025

Iuran BPJS Kesehatan Naik

Alasan Pemerintah Naikkan Kembali Iuran BPJS di Tengah Pandemi: Jaga Keberlanjutan Operasional

Menko Perekonomian Airlangga Hartarto menjelaskan alasan pemerintah kembali menaikkan iuran BPJS yakni demi menjaga keberlanjutan operasional BPJS.

Penulis: Inza Maliana
Editor: Sri Juliati
Kompas.com/ Luthfia Ayu Azanella
Ilustrasi BPJS Kesehatan - Alasan Pemerintah Naikkan Kembali Iuran BPJS di Tengah Pandemi: Jaga Keberlanjutan Operasional 

TRIBUNNEWS.COM - Presiden Joko Widodo (Jokowi) kembali menaikan iuran BPJS Kesehatan di tengah pandemi Corona.

Kenaikan ini diatur dalam Perpres Nomor 64 Tahun 2020 tentang Perubahan Kedua atas Perpres Nomor 82 Tahun 2018 tentang Jaminan Kesehatan.

Kebijakan pun didorong oleh Jokowi pada Selasa (5/5/2020) lalu.

Kenaikan ini khususnya bagi peserta mandiri yang terdiri dari Peserta Bukan Penerima Upah (PBPU) dan Bukan Pekerja (BP) yang diatur dalam Pasal 34.

Kenaikan pun mulai berlaku pada 1 Juli 2020 mendatang.

Presiden Joko Widodo (Jokowi) saat memimpin rapat terbatas
Presiden Joko Widodo (Jokowi) saat memimpin rapat terbatas (Tangkap layar channel YouTube KompasTV)

Baca: Iuran BPJS Kesehatan Naik, Demokrat: Pemerintah Jangan Bawa Rakyat Susah

Lantas apa yang menjadi alasan pemerintah menaikkan iuran BPJS Kesehatan di masa sulit ini?

Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto pun menjelaskan alasan pemerintah kembali menaikkan iuran ini.

Menurutnya, kenaikan iuran ini demi menjaga keberlanjutan operasional BPJS Kesehatan.

Hal itu ia sampaikan dalam video conference setelah rapat terbatas bersama Presiden Jokowi, Rabu (13/5/2020).

"Sesuai dengan apa yang sudah diterbitkan."

"Tentunya ini adalah untuk menjaga keberlanjutan dari BPJS Kesehatan," kata Airlangga, mengutip dari Kompas.com.

Menteri Koordinator Perekonomian Airlangga Hartarto
Menteri Koordinator Perekonomian Airlangga Hartarto (KOMPAS.COM)

Baca: Iuran BPJS Kesehatan Kok Naik Lagi? Pengusaha Mengaku Berat, Apalagi Masyarakat. . .

Meski iuran dinaikkan, Airlangga memastikan pemerintah tetap memberikan subsidi.

Lebih lanjut, subsidi dan iuran tetap diperlukan agar operasional BPJS Kesehatan dapat terus berjalan.

"Nah ini yang tetap diberikan subsidi."

"Sedangkan yang lain tentu menjadi iuran yang diharapkan bisa menjalankan keberlanjutan daripada operasi BPJS Kesehatan," tutur dia.

Halaman
12
Sumber: TribunSolo.com
Berita Terkait
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan