Selasa, 2 September 2025

Virus Corona

Ketua Dewan Guru Besar UPI Sebut Pelonggaran PSBB Sama Bahayanya seperti Melakukan Pelanggaran

Wacana pemerintah dalam melakukan pelonggaran PSBB dinilai berbahaya seperti melakukan pelanggaran dalam penerapan pembatasan sosial tersebut.

Penulis: Febia Rosada Fitrianum
Tribun Jabar/Gani Kurniawan
Ketua Dewan Guru Besar UPI Sebut Pelonggaran PSBB Sama Saja dengan Melakukan Pelanggaran 

"Tetapi masalahnya ini dalam situasi kritis," jelas Karim.

"Harusnya komunikasipun dilakukan dalam kritis."

"Jangan menggunakan bahasa-bahasa yang multitafsir," tambahnya.

Petugas memberhentikan pengendara sepeda motor yang berboncengan dan tidak menggunakan sarung tangan di check point jalan Kolonel Masturi, Kota Cimahi, Sabtu (9/5/2020). Check point dilokasi ini merupakan jalan masuk menuju Kota Cimahi dari arah Kabupaten Bandung Barat. Sampai hari ini pelanggaran yang masih dilakukan oleh pengendara sepedamotor adalah kelalaian menggunakan sarung tangan. (Tribun Jabar/Zelphi)
Petugas memberhentikan pengendara sepeda motor yang berboncengan dan tidak menggunakan sarung tangan di check point jalan Kolonel Masturi, Kota Cimahi, Sabtu (9/5/2020). Check point dilokasi ini merupakan jalan masuk menuju Kota Cimahi dari arah Kabupaten Bandung Barat. Sampai hari ini pelanggaran yang masih dilakukan oleh pengendara sepedamotor adalah kelalaian menggunakan sarung tangan. (Tribun Jabar/Zelphi) (TRIBUN JABAR/ZELPHI)

Bagi Karim, penggunaan kata-kata yang jelas dan lugas akan memberikan dampak pada masyarakat.

Di mana hal itu akan membentuk pengetahuan di masyarakat mengenai bahaya Covid-19 ini.

Dan dengan demikian, dapat juga mempengaruhi sikap masyarakat dalam mengatasi pandemi.

Karim mengatakan, memang ada hubungan antara pengetahuan yang dimiliki serta perilaku masyarakat.

"Itu penting, karena semua itu akan membentuk pengetahuan masyarakat tentang bagaimana bahayanya penyakit ini," ungkap Karim.

"Dan pengetahuan itu penting karena akan mempengaruhi sikap dia terhadap krisis ini," imbuhnya.

Selain itu, terkait pelonggaran PSBB juga harus dilihat dari kurva data virus Covid-19 di Indonesia.

Setiap harinya, juru bicara Gugus Tugas tidak pernah menyebutkan jumlah spesimen yang diperiksa per hari itu.

Baca: Lawan Corona, Startup Perikanan Ini Galang Dana untuk Pembudidaya Ikan, UMKM, dan Tenaga Medis

Baca: Presiden Jokowi Mewanti-wanti Jajarannya soal Krisis Pangan di Tengah Pandemi Corona

Ia hanya menyebutkan jumlah spesimen secara keseluruhan selama pemeriksaan berlangsung.

Tidak hanya itu, naik turunnya sebuah kurva bergantung pada jumlah spesimen yang diperiksa.

"Menurut saya naik turunnya kurva tergantung dari spesimen yang diperiksa," ucapnya.

Karim berharap, jumlah spesimen yang diperiksa setiap hari harus sama.

Halaman
123
Sumber: TribunSolo.com
Berita Terkait
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan