Jumat, 15 Agustus 2025

Ratusan Napi Asilimasi Kembali Berulah, Mulai Dari Pencurian Hingga Pembunuhan

Seratusan lebih mantan narapidana yang bebas karena program asimilasi kembali berulah.

Editor: Hendra Gunawan
HO
Jef memakai sebo saat proses prarekonstruksi kasus pembunuhan di Komplek Cemara Asri, Percutseituan, Deliserdang, Sumut, Kamis (7/5/2020) sore. Jef adalah narapidana yang dibebaskan karena program asimilasi, namun ia melakukan aksi kejahatan lagi. 

Dengan perincian 2.145 napi dan 36 anak.

"Data ini dikumpulkan dari 525 unit pelaksana teknis (UPT) pemasyarakatan," kata Rika.

Menteri Hukum dan HAM Yasonna Laoly mengklaim program pemberian hak asimilasi
dan integrasi kepada narapidana berjalan mulus.

Dia menilai program tersebut tidak memberikan ancaman kepada negara.

"Ada yang bilang program ini gagal dan mengancam keamanan nasional. Saya rasa sebaliknya. Ini bukti koordinasi pengawasan berjalan baik," kata Yasonna di Jakarta, Senin (13/4).

Meski ada beberapa narapidana yang kembali berulah, menurut Yasonna tidak berarti
programnya gagal. Ia mengklaim penegak hukum akan memberikan sanksi tegas
kepada narapidana yang kembali berulah.

Yasonna juga mengaku telah menyiapkan skema hukuman berat bagi narapidana asimilasi yang kembali berulah.

Kendati demikian, ia enggan mengungkap skema hukuman berat untuk narapidana
program asimilasi dan integrasi yang kembali berulah.

Politisi PDIP itu hanya menekankan bahwa hukuman yang disiapkan akan membuat narapidana program asimilasi yang bandel, menyesal.

"Belum perlu disampaikan ke publik dulu. Yang pasti
mereka pasti akan sangat menyesal," kata Yasonna.(tribun network/thr/ham/dod)

Berita Terkait
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan