Kamis, 28 Agustus 2025

Said Didu Vs Luhut Panjaitan

‎Permintaan Pemeriksaan di Rumah Ditolak, Said Didu Janji Sambangi Bareskrim Hari Ini

Penyidik Direktorat Siber Bareskrim Polri menolak permintaan Said Didu yang meminta diperiksa di kediamannya, Cipondoh, Tangerang.

Editor: Sanusi
Tribunnews.com/Theresia Felisiani
Sejumlah kuasa hukum ?Said Didu yang diketuai oleh Kuasa Hukum Said Didu, Letkol CPM (Purn) Helvis saat menyampaikan surat ke Bareskrim Polri, Senin (11/5/2020). 

Dukungan kepada Said Didu yang sebagian besar dari purnawirawan TNI dan Polri itu  untuk menghadapi laporan dugaan pencemaran nama baik terhadap Menko Maritim dan Investasi, Luhut Binsar Pandjaitan yang telah dilaporkan ke polisi.

Sebelumnya diberitakan kuasa hukum Said, Letkol CPM (Purn) Helvis bahwa kliennya didukung ratusan pengacara kondang.

Kata dia mereka terdiri dari unsur ahli hukum, tokoh masyarakat, akademisi, ulama, tokoh lintas agama, juga purnawirawan TNI. Berbagai organisasi masyarakat juga mengirimkan perwakilannya di tim advokasi ini.

Hingga, Rabu (13/5/2020), total ada 871 dukungan dan pengacara dari para purnawirawan TNI dan Polri itu.

Berikut pesan berantai yang diperoleh Tribunnews.com :

Melihat kondisi Negara yang makin hari makin menghawatirkan, dimana pengelolaan negara ini bukan ditujukan untuk kepentingan rakyat, tetapi kepentingan Asing dan Aseng, yang sangat rawan menimbulkan konflik horizontal, vertikal dan dapat menghancurkan kedaulatan NKRI.

Maka Kami Para Purnawirawan TNI dan Polri sebagai Patriot Peduli Bangsa dg ini menyatakan :

1. Kami mendukung setiap langkah Anak Bangsa yang ikut berpartisipasi melakukan perbaikan berupa kritik dan upaya upaya lainnya guna mencapai tujuan dan cita-cita NKRI yang merdeka, bersatu, berdaulat adil dan makmur.

2. Apa disampaikan Said Didu adalah suara hati rakyat pada umumnya, dan kritik membangun yang dijamin pasal 28 UUD 1945 untuk mengeluarkan pikiran dan tulisan.

Yang dibela Said Didu adalah keselamatan rakyat, keadilan, kebenaran, kemerdekaan, dan kedaulatan NKRI

Yang dilawan Said Didu adalah Tirani, Kesombongan, Kesewenang-wenangan, Penjajahan dan Penjarahan.

3. Apabila terjadi kriminalisasi terhadap Para Pejuang keadilan dan kebenaran, para penyambung kepentingan rakyat, maka sikap kami sangat jelas, Kami akan berada dibelakang dan membela mereka.

4. Kami Purnawirawan TNI dan Polri adalah Pejuang untuk membela kejujuran, keadilan dan kebenaran untuk kepentingan Tanah Air sekalipun jiwa dan raga harus kami korbankan.

Oleh karena itu para Purnawirawan merasa turut bertanggung jawab, dan berkewajiban untuk berperan serta dalam pembangunan nasional, dan mengamankan NKRI berdasarkan Pancasila dan UUD 1945, serta memperkokoh persatuan dan kesatuan bangsa Indonesia.

Demikian pernyataan Kami semoga Allah SWT melimpahkan keselamatan, kesejahteraan, dan menjaga kedaulatan keutuhan NKRI.

Halaman
1234
Berita Terkait
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan