THR PNS Cair Jumat, 15 Mei 2020, Hari Ini, Simak Rinciannya Berikut
THR PNS cair hari ini, Jumat (15/5/2020). Namun, tak semua golongan mendapatkannya. Simak rinciannya berikut.
Penulis:
Pravitri Retno Widyastuti
Editor:
Siti Nurjannah Wulandari
Kompas.com/Totok Wijayanto
Ilustrasi uang - THR PNS cair hari ini, Jumat (15/5/2020). Namun, tak semua golongan mendapatkannya. Simak rinciannya berikut.
Lebih lanjut, Ida menegaskan perusahaan yang terlambat membayarkan THR pada pegawainya, akan dikenakan denda.
Sementara yang tidak membayarkan THR, akan dikenai sanksi administratif hingga penghentian sebagian usaha.
"Pengusaha yang terlambat membayar THR Keagamaan kepada pekerja/buruh dikenai denda."
"Sedangkan pengusaha yang tidak membayar THR dapat dikenai sanksi administratif hingga penghentian sebagian usaha," tegas dia.
(Tribunnews.com/Pravitri Retno W, Kompas.com/Mutia Fauzia/Muhammad Idris)