Rabu, 3 September 2025

Iuran BPJS Kesehatan Naik

Perpres Iuran BPJS Naik Digugat Lagi, Muhammad Sholeh: Kalau Modelnya Begini Terus, BPJS Tekor

Muhammad Sholeh kembali mengajukan gugatan terkait Perpres iuran BPJS naik. Ia mengatakan BPJS sampai kapanpun akan tekor jika menjamin semua golongan

Penulis: Widyadewi Metta Adya Irani
KOMPAS.com/Retia Kartika Dewi
Ilustrasi BPJS - Muhammad Sholeh kembali mengajukan gugatan terkait Perpres iuran BPJS naik. Ia mengatakan BPJS sampai kapanpun akan tekor jika menjamin semua golongan 

"Ini kesannya pemerintah itu ngakalin hukum, jadi apa gunanya ada pengadilan, Mahkamah Agung, kalau tidak ditaati?" ujarnya.

Sementara itu, dilansir Kompas.com, pihak Istana menyataakan tidak mempermasalahkan masyarakat yang ingin menggugat Peraturan Presiden Nomor 64 tahun 2020 yang mengatur kenaikan iuran BPJS Kesehatan ke Mahkamah Agung.

"Setiap warga negara berhak menggunakan hak-haknya termasuk juga menggugat kebijakan pemerintah di dalam melalui mekanisme yang ada," kata Pelaksana Tugas Deputi II Kantor Staf Kepresidenan, Abetnego Tarigan, saat dihubungi, Kamis (14/5/2020).

(Tribunnews.com/Widyadewi Metta, Kompas.com/Ihsanuddin)

Sumber: TribunSolo.com
Berita Terkait
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan