Selasa, 2 September 2025

Kadafi: Kemendikbud Harus Fokus Integrasi Teknologi dalam Proses Belajar Mengajar

Anggota DPR Muhammad Qadafi menilai hal paling mendasar dalam proses belajar mengajar adalah teknologi.

Editor: Hasanudin Aco
Ist/Tribunnews.com
Dr. H. Muhammad Kadafi, S.H., M.H. 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Anggota DPR-RI, Dr Muhammad Kadafi, menyampaikan hal yang paling mendasar yang harus dilakukan Kementerian Pendidikan Kebudayaan (Kemendikbud) dalam upaya menjaga kestabilan dalam proses belajar dan mengajar di Indonesia.
Terutama dalam mengurangi kesenjangan fasilitas akses internet.

“Kemendikbud perlu memfokuskan pelatihan tentang pengintegrasian teknologi dalam kegiatan belajar mengajar, terutama untuk calon guru, mulai dari Lembaga Pendidikan Tenaga Kependidikan hingga program-program pelatihan Kemendikbud lainnya,” kata Kadafi dalam Seminar Daring bertema “Otimalisasi Kebijakan Kemendikbud Melalui Surat Edaran Nomor 4 Tahun 2020 tentang Pelaksanaan Pendidikan dalam Masa Darurat Covid-19” pada Minggu (17/5/2020).

Seminar daring ini diselenggarakan Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) Fakultas Hukum Universitas Malahayati, Bandar Lampung, Lampung, pada Sabtu (19 Mei 2020). Kadafi menjadi pemateri utama dalam seminar ini.

Baca: Bareskrim Tetapkan 3 Tersangka Kasus Eksploitasi ABK WNI di Kapal Ikan Long Xing 629

Selain Kadafi, ada Ketua Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Bandar Lampung, Chandra Muliawan, yang juga menjadi pemateri pada acara yang dipandu dosen Fakultas Hukum Universitas Malahayati, Andre Pebrian Perdana.

Salain itu, Kadafi juga menyampaikan bahwa prioritas yang tertinggi dalam masa Covid-19 ini adalah keselamatan rakyat.

“Sebagaimana idiom yang menyebutkan bahwa solus populi suprema lex, yaitu Artinya, dalam kondisi Pandemic Covid-19 ini kita semua harus memeliki frekuensi yang sama dalam memandang persoalan dan skema solusinya,” katanya.

Chandra juga menyampaikan perlunya penguatan aspek pendidikan dalam keadaan darurat Covid1-19 ini.

“Karena dalam perspektif anggaran, maka pendidikan dialokasikan 20 persen dari APBN. Maka dilakukan refocusing anggaran. Nah, mapping tentang kebutuhan dunia pendidikan dalam keadaan bencana ini yang perlu tepat sasaran,” katanya.

Selain itu, ia juga mengatakan perlunya penguatan tentang justifikasi legal soal peserta didik yang tak ikut ujian nasional, tidak ujian sekolah.

“Karena jangan sampai pascapandemic, angkatan perserta didik yang dikecualikan seperti missing link dalam proses pendidikan formal yang ditempuh,” katanya.

Apresiasi Inisiatif Mahasiswa

Selain soal materi seminar, Dr Kadafi dan Chandra mengapresiasi kegiatan mahasiswa yang belajat mandiri dan mengadakan kegiatan yang positif ini.

“Seminar ini merupakan kegiatan mandiri yang dilakukan oleh adik-adik mahasiswa,” kata Kadafi.
“Saya sangat mengapresiasinya. Mereka tentu perlu upaya khusus untuk mengumpulkan peserta seminar daring. Dan saya lihat pesertanya juga banyak, ini keinginan yang tulus dari mereka dalam menimba ilmu,” Dr Kadafi menambahkan.

Sementara Pembina BEM FH Universitas Malahayati, Nurlis Effendi, menyampaikan apresiasinya kepada pemateri seminar, yaitu Dr Kadafi dan Chandra.

“Mereka telah meluangkan waktunya khusus untuk memenuhi keinginan teman-teman mahasiswa yang sangat membutuhkan bekal ilmu dari berbagai sisi. Apalagi mahasiswa fakultas hukum, tentu butuh ilmu hukum yang dilihat dari berbagai dimensi,” katanya.

Halaman
12
Berita Terkait
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan