Selasa, 30 September 2025

Jokowi Perketat Larangan Mudik Tapi Perbolehkan Transportasi Umum Tetap Beroperasi, Ini Jelasnya

Menjelang hari raya Idul Fitri, pemerintah fokus memperketat larangan mudik dan mengendalikan arus balik.

Tangkapan Layar Kompas TV
Presiden Joko Widodo (Jokowi) meninjau pembagian bantuan bantuan sosial (bansos) di Percetakan Negara, Jakarta Pusat, Senin (18/5/2020). 

Sementara itu, Menteri Koordinator Pembangunan Manusia dan Kebudayaan Muhadjir Effendy mengungkapkan hal-hal yang dibahas pada ratas Senin (18/5/2020).

Baca: Pemprov DKI Diminta Bersiap Susun Kebijakan Relaksasi PSBB Usai Lebaran

Salah satu hal yang dibahas adalah pemerintah saat ini fokus pada pengurangan penerapan PSBB.

Hal ini dilakukan untuk memulihkan kembali ekonomi dan produktifitas masyarakat dengan protokol kesehatan yang ketat agar terhindar dari penularan Covid-19.

"Jadi mengurangi pembatasan sosial berskala besar atau PSBB dalam rangka untuk meningkatkan atau memulihkan produktivitas, di satu sisi dan di satu sisi juga wabah Covid-19 tetap bisa dikendalikan."

"Tetap ditekan hingga nanti sampai pada antiklimaksnya akan selesai, terutama ketika telah ditemukannya vaksin," ujar Muhadjir kepada wartawan Tribunnews.com.

Karena itu, menurut Muhadjir, Presiden Jokowi memerintahkan membuat kajian yang terukur untuk mempersiapkan pengurangan PSBB.

Kajian mempertimbangkan multi aspek dengan melibatkan sejumlah pakar.

"Yang nanti dari sektor ekonomi akan dijelaskan oleh Pak Menko Ekonomi. Dan kemudian dari sektor penanggulangan Covid nanti akan dijelaskan bapak ketua Gugus Tugas," katanya.

Menurut Muhadjir Presiden Jokowi menekankan pentingnya warga untuk bersiap menghadapi era normal baru.

Yang mana, masyarakat hidup normal, namun berbeda dengan normal sebelumnya.

"Yaitu kita menghadapi suasana dimana lingkungan kita harus bersama-sama dengan Covid-19 ini," katanya.

(Tribunnews.com/Mohay/Taufik Ismail)

Sumber: TribunSolo.com
Rekomendasi untuk Anda
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan