Jokowi Perketat Larangan Mudik Tapi Perbolehkan Transportasi Umum Tetap Beroperasi, Ini Jelasnya
Menjelang hari raya Idul Fitri, pemerintah fokus memperketat larangan mudik dan mengendalikan arus balik.
Penulis:
Faisal Mohay
Editor:
Facundo Chrysnha Pradipha
Sementara itu, Menteri Koordinator Pembangunan Manusia dan Kebudayaan Muhadjir Effendy mengungkapkan hal-hal yang dibahas pada ratas Senin (18/5/2020).
Baca: Pemprov DKI Diminta Bersiap Susun Kebijakan Relaksasi PSBB Usai Lebaran
Salah satu hal yang dibahas adalah pemerintah saat ini fokus pada pengurangan penerapan PSBB.
Hal ini dilakukan untuk memulihkan kembali ekonomi dan produktifitas masyarakat dengan protokol kesehatan yang ketat agar terhindar dari penularan Covid-19.
"Jadi mengurangi pembatasan sosial berskala besar atau PSBB dalam rangka untuk meningkatkan atau memulihkan produktivitas, di satu sisi dan di satu sisi juga wabah Covid-19 tetap bisa dikendalikan."
"Tetap ditekan hingga nanti sampai pada antiklimaksnya akan selesai, terutama ketika telah ditemukannya vaksin," ujar Muhadjir kepada wartawan Tribunnews.com.
Karena itu, menurut Muhadjir, Presiden Jokowi memerintahkan membuat kajian yang terukur untuk mempersiapkan pengurangan PSBB.
Kajian mempertimbangkan multi aspek dengan melibatkan sejumlah pakar.
"Yang nanti dari sektor ekonomi akan dijelaskan oleh Pak Menko Ekonomi. Dan kemudian dari sektor penanggulangan Covid nanti akan dijelaskan bapak ketua Gugus Tugas," katanya.
Menurut Muhadjir Presiden Jokowi menekankan pentingnya warga untuk bersiap menghadapi era normal baru.
Yang mana, masyarakat hidup normal, namun berbeda dengan normal sebelumnya.
"Yaitu kita menghadapi suasana dimana lingkungan kita harus bersama-sama dengan Covid-19 ini," katanya.
(Tribunnews.com/Mohay/Taufik Ismail)