Virus Corona
Sampai Hari Ini Kemenkum HAM Sudah Bebaskan 39.628 Napi Program Asimilasi dan Integrasi
Sebanyak 37.245 narapidana dibebaskan dengan program asimilasi, terdiri dari 36.324 orang dewasa dan 921 anak.
Penulis:
Ilham Rian Pratama
Editor:
Choirul Arifin
Dalam surat yang ditandatangani oleh Kepala BNPB Doni Monardo juga menjelaskan bahwa segala biaya yang dikeluarkan sebagai akibat ditetapkannya Surat Keputusan ini dibebankan kepada Dana Siap Pakai yang ada di BNPB. Dan keputusan ini mulai berlaku pada tanggal ditetapkan.
Keputusan ini dikeluarkan dengan beberapa pertimbangan di antaranya bahwa Indonesia mengantisipasi penyebaran virus corona, penyebaran virus corona semakin meluas dan menyebabkan jatuhnya banyak korban jiwa, kerugian harta benda, dampak psikologis pada masyarakat serta mengancam dan mengganggu kehidupan dan penghidupan masyarakat.