Senin, 8 Juni 2026

OTT KPK di Bea Cukai

Kata KPK soal Munculnya Nama Raffi Ahmad dalam Sidang Kasus Suap Importasi Bea Cukai

Hingga kini KPK belum mengembangkan fakta kasus karena belum ditemukan keterkaitan dengan perkara suap Blueray Cargo.

Tayang:
KOMPAS.com/Revi C Rantung
KASUS SUAP - Raffi Ahmad muncul dalam sidang perkara suap dan gratifikasi terkait importasi di Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (DJBC).  

Ringkasan Berita:
  • KPK membenarkan adanya fakta persidangan bahwa Raffi Ahmad sempat disebut terkait penitipan barang dari AS ke Indonesia.
  • Hingga kini KPK belum mengembangkan fakta tersebut karena belum ditemukan keterkaitan dengan perkara suap Blueray Cargo.
  • KPK membuka kemungkinan melakukan pendalaman jika muncul fakta atau bukti baru dalam persidangan.

 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) angkat bicara soal munculnya nama Utusan Khusus Presiden Bidang Pembinaan Generasi Muda dan Pekerja Seni, Raffi Ahmad dalam sidang perkara suap dan gratifikasi terkait importasi di Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (DJBC). 

Nama Raffi Ahmad muncul terkait kegiatannya yang sempat berkunjung ke Kantor Blueray Cargo di Amerika Serikat (AS) untuk menitip atau mengirimkan sejumlah barang elektronik ke Indonesia salah satunya iPhone 17.

"Bahwa betul itu ada fakta saudara RA (Raffi Ahmad) itu menitip," kata Plt. Direktur Penyidikan, Achmad Taufik Husein dalam konferensi pers di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Senin (8/6/2026).

Baca juga: Kuasa Hukum Blueray Soal Munculnya Nama Raffi Ahmad: Publik Harus Baca Fakta Sidang Secara Utuh

Meski begitu, Taufik mengatakan pihaknya belum mengembangkan hal tersebut dalam penyidikan perkara Bea Cukai tersebut.

"Di proses penyidikan yang Blueray kemarin kami tidak kembangkan terlalu jauh karena belum sampai kepada fakta-fakta yang menguatkan bahwa itu jadi bagian dari peristiwa Blueray mengurus keimigrasian di Ditjen Bea Cukai sehingga kemudian itu tidak kami lakukan pemanggilan," ucapnya.

Namun, Taufik menyebut pihaknya tidak menutup kemungkinan untuk melakukan pendalaman terkait hal tersebut.

"Nah, apakah nanti fakta-fakta persidangan itu akan menjadi fakta baru yang kemudian perlu didalami? Ya kami akan lakukan pemeriksaan-pemeriksaan tentunya," ucapnya.

"Tapi apakah tadi dikatakan itu penyelundupan? Nah sejauh ini kami belum sampai ke sana karena ini bukan partai yang besar gitu ya, hanya dua unit kalau tidak salah," sambungnya.

Muncul di Persidangan

Diketahui nama Raffi Ahmad disebut dalam sidang dugaan suap dan gratifikasi di lingkungan Direktorat Jenderal Bea dan Cukai di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Jakarta Pusat, Jumat (5/6/2026).

Raffi disebut hendak mengirimkan laptop dan IPhone dari Amerika Serikat ke Indonesia.

Mulanya di persidangan jaksa menanyakan saksi Pengusaha Pengurusan Jasa Kepabeanan (PPJK), Sri Pangastuti alias Tuti terkait permintaan tersebut. 

Tuti membenarkan adanya komunikasi antara dirinya dengan asisten pribadi John Field, saat Raffi Ahmad berkunjung ke kantor Blueray Cargo di Amerika Serikat.

"Siang Ibu Tuti, kebetulan ada Raffi Ahmad kan lagi ke USA main ke kantor kita ada mau kirim laptop dan Iphone, IMEI mereka urus sendiri katanya, apakah bisa?" kata jaksa saat bacakan BAP.

Sesuai Minatmu
Sumber: Tribunnews.com
Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2026 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved