Mudik Lebaran 2020
Pengamat: Aturan Mudik Tumpang Tindih, Masyarakat Bingung Mau Ikut yang Mana
Sejumlah daerah telah menerapkan aturan terhadap aktivitas warganya di masa pandemi virus corona atau Covid-19 ini.
Editor:
Malvyandie Haryadi
Diperbolehkan juga pegawai Pemerintahan yang hendak ada urusan bisnis di luar kota.
Hal itu termuat dalam Surat Edaran Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Nomor 4 Tahun 2020 tentang Kriteria Pembatasan Perjalanan Orang Dalam Rangka Percepatan Penanganan Covid-19.
“Jadi itu tambah itu lagi aturan, lagian Gugus Tugas kok bukan Kementerian keluarin aturan," tuturnya.
"Masyarakat itu tambah bingung lagi, bingung lagi karena apa transportasi disediakan,” kata dia.
Bahkan usai diterbitkannya surat edaran dari Gugus Tugas, Kemenhub keluarkan Surat Edaran Nomor 4 tahun 2020 yang memperbolehkan transportasi umum beroperasi kembali.
Hal itu pun yang membuat Terminal Pulo Gebang bahkan Bandara Soekarno-Hatta kembali beroperasi.
Menurut Trubus, suatu hal yang sia-sia ketika fasilitas untuk masyarakat mudik dioperasikan kembali, namun masyarakatnya sendiri malah tak diperbolehkan mudik.
Sehingga menimbulkan kekacauan dan kebingungan masyarakat dalam momen Lebaran ini.
“Nah itulah makanya masyarakat tambah bingung lagi ‘kenapa saya enggak boleh sama sekali (mudik). Ini kan semuanya bus itu diizinkan lalu buat apa? kalau penumpangnya dilarang kan sama aja bohong, itu kan jadi kebohongan publik,” ujar Trubus.
“Menurut saya arahan Bapak Presiden ini sudah benar tapi berbeda-berbeda aturan dari yang di bawahnya, jadi masyarakat dan Pemda sama-sama bingung,” ujar Trubus.
Menurut dia, bahkan setelah dibukanya transportasi dengan berbagai syarat untuk mudik membuat masyarakat banyak yang tidak lagi patuh dengan PSBB.
Hal itu dibuktikan dengan ramainya penumpang Bandara Soekarno-Hatta beberapa waktu lalu yang tidak bisa dipastikan apakah hendak mudik atau ada urusan bisnis maupun keluarga.
Peristiwa itu pun dinilai tak bisa dikendalikan seluruhnya oleh aparat lantaran kurangnya personel.
“Karena informasi yang simpang siur dari kebijakan Pemerintah yang tumpang tindih, akhirnya masyarakat bingung enggak karuan. Buat surat izin, namun kita enggak tahu apakah itu original atau tidak," katanya.
"Bagaimana mau dicek aparat dengan personel terbatas, makanya bandara itu ramai dari Pukul 02.00 WIB hingga 20.00 WIB,” ucap dia.