Mudik Lebaran 2020
Pengamat: Aturan Mudik Tumpang Tindih, Masyarakat Bingung Mau Ikut yang Mana
Sejumlah daerah telah menerapkan aturan terhadap aktivitas warganya di masa pandemi virus corona atau Covid-19 ini.
Editor:
Malvyandie Haryadi
Selain ramai di Bandara Soekarno Hatta, Trubus juga melihat bus-bus di Terminal Pulo Gebang yang jadi satu-satunya bus Antar Kota Antar Provinsi beroperasi mulai ramai.
Beberapa penumpang pun ada yang tak diperbolehkan mudik meski sudah ada izin dan membawa surat keterangan dari RT dan RW.
“Surat keterangan RT RW pada awalnya dibolehkan jalan, tapi setelah ada surat edaran dari gugas tugas enggak boleh. Jadi kelihatannya jalur darat enggak boleh mudik tapi malah di jalur terbang dilonggarkan,” tutur dia.
Sebelumnya, Pengoperasionalan kembali moda transportasi antarkota antarprovinsi bukan berarti pemerintah telah mencabut larangan mudik.
Hal itu ditegaskan oleh Presiden Joko Widodo saat membuka rapat terbatas ihwal percepatan penanganan Covid-19 di Istana Merdeka, Jakarta, melalui telekonferensi, Senin (18/5/2020).
"Perlu diingat juga yang dilarang itu mudiknya, bukan (penggunaan) transportasinya," ujar Jokowi.
Baca: Habib Bahar Diduga Langgar Aturan Asimilasi, Sempat Gelar Ceramah di Hadapan Jamaah
Jokowi mengatakan, pemerintah tetap melarang masyarakat mudik demi mencegah penyebaran Covid-19 di daerah.
Adapun moda transportasi jarak jauh diizinkan kembali beroperasi demi kelancaran distribusi logistik dan alat kesehatan.
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul: Pengamat: Aturan Pemerintah Terkait Mudik Lebaran Membingungkan Masyarakat
PKS Beri Nilai 4 Untuk Pemerintah
Anggota Komisi II DPR Fraksi PKS Mardani Ali Sera mengkritik cara kerja Pemerintah Pusat dalam menangani pandemi virus corona atau Covid-19.
Menurut Mardani, saat ini Pemerintah Daerah sedang bekerja keras menekan penyebaran Covid-19 di wilayahnya.
Baca: KPK Mengaku Belum Bisa Paparkan Secara Detil soal Dugaan Korupsi PT DI
Untuk itu, ia tak segan memberikan nilai 8 bagi kepala daerah yang sedang berjuang.
Namun, Mardani memberi nilai 4 bagi pemerintah pusat.
Hal itu disampaikan Mardani saat diskusi bertajuk Menyoal Carut Marut Komunikasi dan Kebijakan Publik Di Masa Pandemi melalui virtual, Senin (18/5/2020).