Minggu, 5 Oktober 2025

Virus Corona

Panduan Bagi Pekerja saat New Normal untuk Pemulihan Ekonomi, dari Berangkat hingga Pulang Kerja

Inilah panduan bagi para pekerja saat pemerintah mulai melakukan fase new normal.

Kolase TribunNewsmaker - shutterstock
ilustrasi pakai masker 

TRIBUNNEWS.COM - Inilah panduan bagi para pekerja saat pemerintah mulai melakukan fase new normal.

Pemerintah sudah menyusun skenario tahapan untuk menerapkan new normal di Indonesia.

Tahapan ini guna memulihkan perekonomian yang sempat lumpuh saat pandemi Covid-19.

Tahapan new normal ini dimulai 1 Juni 2020 mendatang.

Seperti yang diketahui, pandemi coronavirus disease 2019 atau Covid-19 memaksa orang-orang berdiam diri di rumah hingga membuat ekonomi melambat.

Tak sedikit pelaku usaha yang menghentikan total operasional mereka.

 Skenario Tahapan New Normal untuk Pulihkan Ekonomi, Mulai 1 Juni, Tetap Sesuai Protokol Kesehatan

 Aturan New Normal di Perkantoran, Hapus Shift Malam & Harus Berjarak dengan Karyawan Sampai 1 Meter

Menkes Terawan Agus Putranto di depan kantor Huawei di Gedung BRI II, Jakarta, Kamis (23/1/2020).
Menkes Terawan Agus Putranto di depan kantor Huawei di Gedung BRI II, Jakarta, Kamis (23/1/2020). (TRIBUNNEWS/APFIA)

Ditambah lagi angka pemutusan hubungan kerja ( PHK) yang juga meningkat.

Karena itulah, perekonomian harus kembali ditata.

Dalam fase new normal, industri dan jasa sudah dapat beroperasi dengan protokol kesehatan Covid-19.

Menteri Kesehatan Terawan Agus Putranto menerbitkan Keputusan Menteri Kesehatan (KMK) nomor HK.01.07/ MENKES/328/2020 tentang Panduan Pencegahan dan Pengendalian Covid-19 di Tempat Kerja Perkantoran dan Industri dalam Mendukung Keberlangsungan Usaha pada Situasi Pandemi.

HALAMAN SELANJUTNYA ==========>

Rekomendasi untuk Anda
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved