Minggu, 31 Agustus 2025

Mudik Lebaran 2020

Polri Perpanjang Operasi Ketupat 2020 Hingga 7 Juni

Kapolri Jenderal Polisi Idham Azis memperpanjang pelaksanaan Operasi Ketupat 2020 selama sepekan hingga 7 Juni 2020 nanti.

YouTube Metrotvnews
Kapolri Jenderal Idham Azis 

‎Laporan Wartawan Tribunnews.com Theresia Felisiani

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Kapolri Jenderal Polisi Idham Azis memperpanjang pelaksanaan Operasi Ketupat 2020 selama sepekan hingga 7 Juni 2020 nanti.

Hal ini sebagai upaya untuk menekan jumlah arus balik kendaraan khususnya ke ibu kota usai Hari Raya Idul Fitri 1441 Hijriyah.‎ Sebelumnya Operasi ini dijadwalkan mulai 24 April hingga 31 Mei 2020.

"Operasi Ketupat akan berakhir tanggal 31 tapi saya sudah memerintahkan Asops Kapolri dan Kakorlantas untuk melanjutkan selama tujuh hari sampai 7 Juni dengan operasi rutin yang ditingkatkan," ujar Idham Azis di Kantor NTMC Polri, Jakarta, Selasa (26/5/2020) usai rapat konferensi virtual dengan seluruh jajaran Direktorat Lalu Lintas di 34 Polda.

Idham Azis berharap dengan dua pekan sisa waktu pelaksanaan Operasi Ketupat, semua pihak dapat disiplin dan mematuhi aturan sehingga upaya pencegahan penularan Covid-19 bisa maksimal.

"Dengan operasi rutin yang ditingkatkan, kita yakinkan benar-benar setelah tanggal 7 Juni itu semua situasi sudah kembali normal," tutur mantan Kapolda Metro Jaya itu.

Diketahui berdasarkan data Korlantas Polri, jumlah total kendaraan pemudik yang diputar balik selama 32 hari pelaksanaan Operasi Ketupat 2020 atau sejak 24 April hingga 25 Mei 2020 sebanyak 82.604 kendaraan.

Kendaraan-kendaraan tersebut mulai dari mobil pribadi, travel, mobil sewaan hingga sepeda motor terpaksa diberi sanksi putar balik karena terindikasi akan mudik.

Selama pelaksanaan operasi sejak 24 April hingga 7 Juni 2020, sebanyak ‎171 ribu personel gabungan Polri-TNI dan instansi terkait dilibatkan mengawal larangan mudik Lebaran 2020 selama masa pandemi.

Berita Terkait
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan