Virus Corona
Pimpinan Komisi III DPR Nilai Berlebihan Kebijakan Jokowi Terjunkan TNI-Polri Disiplinkan Warga
Keputusan itu dianggap berlebihan oleh Wakil Ketua Komisi III DPR RI Desmond J Mahesa.
Penulis:
Vincentius Jyestha Candraditya
Editor:
Hasanudin Aco
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Presiden Joko Widodo (Jokowi) memutuskan untuk menerjunkan aparat TNI-Polri secara masif demi mendisiplinkan masyarakat di lapangan.
Keputusan itu dianggap berlebihan oleh Wakil Ketua Komisi III DPR RI Desmond J Mahesa.
Dia mempertanyakan dasar hukum dari aparat apabila nantinya menindak masyarakat.
"Saya pikir kalau aparat keamanan mendisiplinkan itu berlebihan ya, berlebihan. Jadi kalau mengamankan nanti ada tindakan hukum, dasar hukumnya apa? Melawan penguasa?" ujar Desmond, ketika dihubungi Tribunnews.com, Rabu (27/5/2020).
Desmond justru merasa kasihan terhadap TNI-Polri yang wajahnya seolah diidentikkan dengan kekerasan akibat keputusan tersebut.
"Wajah-wajah kekerasan seperti ini di musim Covid-19 janganlah muncul. Ini harusnya dibenahi, ini kan penanganan sipil dan bukan militer," jelasnya.
Politikus Gerindra tersebut menilai penerjunan aparat keamanan secara masif adalah bentuk ketakutan penguasa atas ketidakmampuannya.
Penerjunan aparat sendiri, kata dia, merupakan bentuk antisipasi dari ketakutan.
"Menurut saya kalau wajah penguasa tidak takut, tidak perlu menurunkan aparat keamanan. Berpikirnya harus selalu benar (dalam situasi seperti ini), mana kepentingan ekonomi, mana kepentingan kesehatan warga masyarakat, mana kepentingan yang hari ini berjuang khususnya tenaga medis," ungkapnya.
"Catatan inilah yang menurut saya Pak Jokowi dan jajarannya harus mempertimbangkan secara matang. Jangan kebijakan ini membuat rakyat jadi korban," tandas Desmond.
Sebelumnya diberitakan, Presiden Joko Widodo (Jokowi) memutuskan untuk menerjunkan aparat TNI-Polri secara masif untuk mendisiplinkan masyarakat di lapangan.
Menurut Jokowi, kehadiran aparat TNI-Polri di titik wilayah keramaian diharapkan bisa meningkatkan kedisiplinan masyarakat dalam menjalankan protokol kesehatan Covid-19.
Hal itu disampaikan Jokowi usai mengecek langsung penerapan new normal atau penerapan normal yang baru di Stasiun MRT Bundaran HI, Jakarta, Selasa (26/5/2020) pagi.
"Memastikan mulai hari ini akan digelar oleh TNI dan Polri pasukan untuk berada di titik-titik keramaian dalam rangka mendisiplinkan, lebih mendisiplinkan masyarakat agar mengikuti protokol kesehatan sesuai PSBB," kata Jokowi.
Lebih lanjut, Jokowi menyebut pendisiplinan secara masif ini akan digelar di 4 provinsi serta 25 kabupaten/kota.