Sensus Penduduk 2020
Cara Mengisi Sensus Penduduk Online 2020 di sensus.bps.go.id, Berikut Dokumen yang Harus Disiapkan
Berikut cara mengisi Sensus Penduduk Online 2020 dengan membuka laman sensus.bps.go.id.
Penulis:
Nuryanti
Editor:
Ifa Nabila
3. Buka laman sensus.bps.go.id
4. Isikan Nomor Induk Kependudukan (NIK) dan Nomor Kartu Keluarga (KK)
5. Isikan kode captcha yang terlihat di bawah isian nomor KK
6. Klik Cek Keberadaan
7. Buat kata sandi dan pilih pertanyaan keamanan
8. Klik Buat Password
9. Masukkan password yang dibuat dan klik Masuk
10. Klik Mulai Mengisi
11. Ikuti petunjuk yang tertera di layar dan jawab pertanyaan dengan jujur dan benar
12. Pastikan status data untuk setiap anggota keluarga sudah update
13. Klik Simpan Sementara, jika ingin menyimpan data sementara
14. Klik Kirim, jika ingin langsung mengirim data
15. Unduh bukti pengisian Sensus Penduduk Online 2020

Jika Anda adalah Warga Negara Asing (WNA) yang saat ini tinggal di Indonesia, dan merupakan pemegang izin tinggal (ITAS/ITAP), Anda diharapkan dapat berpartisipasi dalam sensus ini.
Kode akses untuk login dapat diperoleh dengan cara mengirimkan email yang berisi nama, nomor paspor, nomor izin tinggal, dan lampiran pindaian atau foto dari paspor Anda ke joinsp2020@bps.go.id paling lambat hingga 25 Mei 2020.