Teror Diskusi UGM, Komnas HAM: Jika Dibiarkan Berpotensi Ancam Kebebasan Sipil dan Akademik
Beka menegaskan cara-cara tersebut tidak dibenarkan dalam negara yang menjunjung tinggi demokrasi dan hak asasi manusia (HAM).
Penulis:
Vincentius Jyestha Candraditya
Editor:
Hasanudin Aco
Berita Terkait