Kamis, 11 September 2025

Virus Corona

9 Sektor Ekonomi Bakal Dibuka Pemerintah, Ada Pertambangan hingga Pertanian dan Perikanan

Pemerintah mengungkapkan telah memulai tahapan pembukaan sembilan sektor ekonomi di 102 Kabupaten/Kota secara nasional. Risiko covid-19 dinilai rendah

Tim Komunikasi Publik Gugus Tugas Nasional
Ketua Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19, Doni Monardo. 

Tenaga Kerja Terdampak

Sementara itu berdasar data Kementerian Tenaga Kerja, dampak Covid-19 disebut telah mengakibatkan sekitar 3,7 juta pekerja formal kehilangan pekerjaan.

Angka ini belum termasuk mereka yang kehilangan pekerjaan di sektor informal.

Baca: Bagaimana Penerapan New Normal di Tempat Kerja? Tambah Shift untuk Ciptakan Physical Distancing

Mengacu pada Pembukaan UUD 1945, Pemerintah Negara Indonesia telah diamanatkan untuk melindungi segenap bangsa Indonesia dan seluruh tumpah darah Indonesia dan untuk memajukan kesejahteraan umum.

Di sisi lain, sesuai Pasal 27 ayat 2 UUD 1945 telah menyebutkan bahwa tiap-tiap warga negara berhak atas pekerjaan dan penghidupan yang layak bagi kemanusiaan.

Untuk menindaklanjuti amanat konstitusi tersebut, maka Gugus Tugas mempertimbangkan beberapa hal, antara lain dampak kesehatan, sosial ekonomi, dan tenaga kerja, sebagaimana arahan dari Presiden Joko Widodo untuk menentukan tahapan pembukaan sektor ekonomi.
 
"Presiden Joko Widodo telah menugaskan Ketua Gugus Tugas untuk menyampaikan pembukaan kembali sektor yang memiliki dampak positif terhadap hajat hidup orang banyak," tutur Doni.

Selanjutnya Gugus Tugas juga melakukan diskusi dengan Pimpinan Kementerian/Lembaga terkait, pakar epidemiologi, kesehatan masyarakat, ekonomi kerakyatan, sosial-budaya dan keamanan.

(Tribunnews.com/Wahyu Gilang P)

Sumber: TribunSolo.com
Rekomendasi untuk Anda
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan